Dalam aksi unjuk rasa tersebut warga menuding PT.Safari tidak memberikan hak mereka sesuai dengan peraturan perundang - perundangan yang berlaku. Hal itu disampaikan oleh koordinator aksi, Nolis, dalam orasinya.
"Kami meminta pemerintah segera bertindak,segera bentuk tim untuk menangani konflik sosial yang terjadi antara warga desa dan perusahaan," teriak Nolis dalam orasinya.
Keterlibatan mantan Bupati Pelalawan juga sempat disebut sebagai pemicu timbulnya konflik sosial ini.Nolis juga mengecam,jika konflik ini tidak segera diselesaikan maka pihaknya tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum.
"Berdasarkan bukti-bukti yang kita peroleh,ada keterlibatan salah seorang mantan Bupati Pelalawan,sehingga hak - hak warga yang mendapat KKPA tidak sampai ke tangan warga,ada sebanyak 265 hektar yang tidak jelas kemana perginya," beber Nolis.
Menyikapi dan menerima aspirasi warganya, Sekda Pelalawan, Tengku Mukhlis menyatakan akan segera membentuk tim untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi antara warga dan perusahaan.
"Kita akan segera bentuk tim untuk menyelesaikan masalah ini,dan kita harapkan dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat,jadi kalau mau kita selesaikan dengan cara musyawarah,cara yang lain kita kesampingkan dulu," ujar Sekda. (angga)