PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Dinas Sosial Pekanbaru, telah memberikan santunan kematian kepada 860 ahli waris di 15 kecamatan.
Dr. H. Idrus, M.Ag, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, menyatakan bahwa bantuan kematian telah diberikan dari Januari hingga Oktober 2024.
Menurut Idrus pada hari Senin, 14 Oktober 2024, santunan kematian telah diberikan kepada 860 ahli waris hingga saat ini. Santunan ini tersebar di berbagai kecamatan.
Menurut Idrus, santunan kematian yang diberikan tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2023.
Idrus mengatakan, "Tahun ini hingga Oktober sudah 860, sementara untuk Tahun 2023 hingga 13 Agustus sebanyak 304 penerima."
Didistribusikan di 15 kecamatan, satu juta rupiah diberikan kepada setiap ahli waris dari keluarga yang tidak mampu. Idrus juga mengimbau RT, RW, Lurah, dan Camat untuk melaporkan kepada Dinsos jika ada anggota keluarga yang tidak mampu meninggal dunia.
Dia menyatakan, "Kami mengimbau kepada RT, RW, Lurah, dan Camat untuk diinformasikan atau dilaporkan ke Dinas Sosial apabila ada warganya yang meninggal dunia."
Idrus menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan petugas untuk memverifikasi setelah menerima laporan. (Kom)