PEKANBARU, RIAUGREEN - Pada tahun mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana untuk menambah rute bus baru yang dikenal sebagai Trans Metro Pekanbaru (TMP). Rute ini dimaksudkan untuk menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar.
Pemko Pekanbaru telah mencapai konsensus untuk bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Kampar. Pada awalnya, bus TMP akan menggunakan rute baru yang dimulai dari Jalan HR Subrantas hingga Danau Bingkuang, Kampar.
Rutenya dimulai dari Simpang Panam dan berakhir di Danau Bingkuang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan bahwa mereka telah mengadakan pertemuan dengan dinas perhubungan Kabupaten Kampar untuk membahas rencana pelaksanaan ini. Tentu saja, ini tidak terlepas oleh anggaran kabupaten.
Dia menyatakan bahwa sejumlah persiapan tengah telah dilakukan untuk memastikan bahwa rencana tersebut akan terwujud. Jika dapat dilaksanakan pada tahun ini, pemerintah Pemkab Kampar akan memberikan bantuan anggaran, tetapi jika tidak mungkin, itu akan dilakukan paling lambat pada tahun 2025.
Anggaran operasional untuk kerja sama ini akan ditanggung oleh Pemkab Kampar, sementara Pemko Pekanbaru akan menyediakan alat transportasi hingga SDM.
Yuliarso mengatakan, Tentunya kami dari segi teknis, Dishub Pekanbaru sudah menyiapkan pelaksanaan teknisnya mulai dari unit bus, personel, dan jumlah anggaran yang dibutuhkan. Selanjutnya, anggaran yang tersedia juga akan disesuaikan.
Bahkan, pihaknya telah membahas sejumlah pilihan, termasuk jumlah unit yang akan dioperasikan, jarak yang akan ditempuh kendaraan, dan jalur yang akan ditempuh.
Intinya, secara teknis, Dishub melalui UPT Bus TMP sudah siap secara penuh. Hanya perlu didukung dengan anggaran di masa mendatang karena ada biaya yang harus dibayar, baik itu biaya BBM maupun biaya operasional. Dia menjelaskan bahwa Pemkab Kampar harus menangani seluruhnya karena itu di luar wewenang Pemko Pekanbaru, tuturnya.
Yuliarso menjelaskan bahwa Pemkab Kampar tidak mengalami kesulitan karena Pj Bupati Kampar telah berkomitmen untuk memberikan layanan tersebut. (pgi)