Pusat Kuliner Nadayu Marsar Belum Berizin

Sabtu, 21 November 2020 | 12:15
Pekanbaru.Go.Id
Tim Yustisi Kota Pekanbaru saat membubarkan kerumunan pengunjung pusat kuliner Nadayu, di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru menyatakan, pusat kuliner Food Park Nadayu Marsar di Jalan Arifin Achmad sama sekali belum ada izin dari pemerintah kota.

Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pengelola Nadayu Marsar sebelumnya sudah pernah berkonsultasi dengan pihaknya. Namun bukan berarti diperbolehkan beroperasi tanpa izin.

"Kemarin mereka memang sudah ada konsultasi, tapi kita belum ada beri izin," ungkapnya, Jumat (20/11).

Lantaran pusat kuliner yang baru beroperasi sejak beberapa bulan terakhir itu belum berizin, untuk penertiban diserahkan ke Satpol PP Pekanbaru.

"Kan sudah ditertibkan kemarin. Kalau masih beroperasi, tentu yang menertibkan lagi instansi terkait," tutup Ingot. (pgi)

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top