• Home
  • Pekanbaru
  • Pemko Terapkan PHB, Dihentikan PSBM Empat Kecamatan

Pemko Terapkan PHB, Dihentikan PSBM Empat Kecamatan

Jumat, 16 Oktober 2020 | 11:36
Pekanbaru.Go.Id
Ilustrasi
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM -- Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) empat kecamatan di Kota Pekanbaru dihentikan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengganti dengan Perilaku Hidup Baru (PHB).

"Kami sudah rapat mengevaluasi PSBM di empat kecamatan. Maka PSBM diputuskan tidak diperpanjang," ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil usai rapat evaluasi PSBM bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Ruang Multimedia, MPP Pekanbaru, Kamis (15/10).

Kata Jamil, dalam penerapan PHB nanti tim penegak Satgas Covid-19 Pekanbaru akan patroli di empat kecamatan yang PSBM lalu. Bedanya, tidak ada lagi penyekatan jalan seperti yang dilakukan selama PSBM.

"Efektifnya mungkin Senin depan," kata Jamil.

Payung hukum yang digunakan dalam penindakan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) 130 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru. 

"Untuk pembatasan jam malam tidak ada. Kita akan terapkan PHB ini dalam waktu dekat. Kita mulai beberapa kecamatan dulu," jelasnya. (pgi)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top