Stimulus PBB, Pajak Buku Satu Free 100 Persen

Kamis, 09 Juli 2020 | Pekanbar
Pekanbaru.Go.Id
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifi
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini turut memberikan stimulus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Khusus buku satu atau pajak di kisaran Rp100 ribu, dilakukan penghapusan hingga 100 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebut, penghapusan PBB untuk buku satu bertujuan memberikan keringanan kepada wajib pajak (WP) di tengah pandemi Covid-19.

"Ini yang terbaru sesuai dengan Perwako 106. Yang mana pak wali (walikota) berikan lagi stimulus PBB. Khusus untuk PBB buku satu, diberikan free 100 persen. Artinya betul-betul dibebaskan pajaknya terhadap tahun 2020," ungkapnya, Kamis (9/7).

Kemudian untuk buku dua atau besaran pajak Rp200 hingga Rp500 ribu, terang pria yang akrab disapa Ami ini, pemerintah kota juga memberikan diskon sebesar 50 persen.

"Jadi untuk buku satu diberikan free 100 persen, dan untuk buku dua diberikan diskon sampai 50 persen," tutup Ami. (pgi)

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top