Jukir Liar Masih Beraksi di Depan STC Pekanbaru

Rabu, 08 Juli 2020 | 12:02
Pekanbaru.Go.Id
Sukaramai Trade Centre (STC) Jalan Sudirman Kota Pekanbaru
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM -- Berulangkali ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, juru parkir (Jukir) liar di depan Sukaramai Trade Centre (STC) Jalan Sudirman Kota Pekanbaru kembali beraksi. 

Di lokasi itu, pengendara kendaraan roda empat diminta membayar Rp5000 untuk sekali parkir. Bahkan, para jukir ini mencatut nama pengelola STC. 

Di depan STC itu, jukir mengarahkan baik kendaraan roda empat maupun roda dua untuk parkir. Setelah kendaraan akan beranjak, maka tarif di luar ketentuan resmi, mencapai Rp5.000 diminta.

Padahal, tarif resmi yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru adalah Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. 

Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP) Pekanbaru Suryanto sebagai pengelola STC menyebut, jukir di depan STC itu tidak terkait dengan pengelola. 

"Itu bukan kita. Area di luar kawasan PT MPP, kewenangan parkirnya di luar pengelolaan kita," tegas Suryanto, Selasa (7/7).

Dia menambahkan, Jalan Sudirman di depan STC pada dasarnya merupakan kawasan tertib lalu lintas (KTL). Artinya juga harus bebas parkir kendaraan bermotor.

"Kawasan Sudirman itu juga kan KTL, di sana harus bebas parkir kendaraan," jelasnya. 

Pengelola STC ini sedang menyiapkan rambu larangan parkir kendaraan untuk dipasang di sana. Tujuannya agar daerah itu tidak disalahgunakan oknum tertentu. "Kita sedang siapkan rambunya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan," jelasnya. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas saat dikonfirmasi, beralasan bahwa penertiban sudah rutin dilakukan. Namun oknum yang memungut parkir selalu datang bergantian. 

"Itu udah selalu ditertibkan dan mereka selalu bergantian," kata dia. 

Ia mengakui Dishub Pekanbaru juga tidak pernah mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) parkir di Jalan Sudirman depan STC. "Kita ndak pernah mengeluarkan SPT di depan STC. Kami akan tindaklanjuti dengan penertiban," jelasnya.(pgi)

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top