• Home
  • Pekanbaru
  • Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Didatangi Satpol PP, Cek Protokol Kesehatan

Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Didatangi Satpol PP, Cek Protokol Kesehatan

Kamis, 04 Juni 2020 | 13:31
Pekanbaru.Go.Id
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono memastikan tempat hiburan malam menerapkan protokol kesehatan
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM -- Lima tempat hiburan malam didatangi Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (6/3) malam. Instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu ingin memastikan pengelola menerapkan protokol kesehatan. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, dari pengecekan yang dilakukan, pengelola sudah mulai menerapkan protokol kesehatan. Namun, masih ada yang belum standar.

Pemeriksaan ini menjelang dilakukan diterapkannya new normal secara utuh pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III berakhir. Saat new normal, berbagai aktivitas masyarakat yang sebelumnya dibatasi dan ditutup, kembali bisa beroperasi, termasuk termasuk tempat hiburan malam.

"Pemeriksaan kemarin, lokasinya pertama yang didatangi adalah Grand Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, RP Club dan Hotel Grand Central," kata Agus Pramono. 

Pemeriksaan dan pengecekan mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat itu. 

"Kita cek, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik," tukasnya. (pgi)

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top