• Home
  • Pekanbaru
  • DPP Pekanbaru akan Tindak Penyelenggara Pasar Tradisional Ilegal

DPP Pekanbaru akan Tindak Penyelenggara Pasar Tradisional Ilegal

Selasa, 07 April 2020 | 11:39
Pekanbaru.Go.Id
Pasar Kaget Ilustrasi
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, akan menindak penyelenggara pasar tradisional ilegal yang dikenal juga sebagai pasar kaget lantaran masih ada yang beroperasi di tengah kekhawatiran merebaknya wabah virus corona.

Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berulang kali menyurati dan mengingatkan kepada penyelenggara pasar kaget untuk tidak beroperasi dan melakukan pengurusan izin.

"Tapi sampai sekarang masih ada juga yang beroperasi dan tidak mengurus izin," sesal dia, Senin (6/4).

"Jadi saya sampaikan, pasar tradisional yang juga dikenal dengan pasar kaget ini pada umumnya ilegal, tidak ada izin. Maka penyelenggaranya yang akan kita tindak," ulas Ingot.

Selain menindak penyelenggara, sebut Ingot, pihaknya juga akan menutup paksa aktivitas pedagang di pasar-pasar tradisional ilegal yang tetap beroperasi. 

"Nanti akan kita tutup paksa," tegasnya.

Untuk itu sebelum adanya tindakan tegas di lapangan, Ingot mengingatkan agar seluruh penyelenggara pasar tradisional ilegal agar mematuhi aturan dengan mengurus perizinan serta menghentikan seluruh aktivitas pasar sesuai himbaun Walikota Pekanbaru guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Jangan sampai kita melalukan tindakan-tindakan hukum yang melibatkan aparat hukum, karena ini situasinya khusus (di tengah wabah virus corona)," tutupnya.(pgi)

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top