PAD Pajak Bapenda Pekanbaru Capai Rp.583 Miliar.

Kamis, 12 Desember 2019 | 11:16
pgu
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM -- Terhitung sejak awal Januari hingga 11 Desember 2019, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mencapai angka Rp.583 miliar.

''Sampai 11 Desember sudah sebesar Rp.583 miliar,'' terang Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).

Dirincikannya, untuk realisasi tertinggi berasal dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp.132 miliar, disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp.124 miliar.

''PBB ini realisasinya dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya (2018)," ujar Zulhelmi. Selanjutnya pajak restoran sebesar Rp.112 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp.99 miliar, pajak hotel Rp.37,3 miliar dan pajak reklame sebesar Rp.30 miliar.

''Untuk pajak reklame, kita realisasinya tertinggi di Sumatera. Seperti kalau kita lihat di Medan, sampai awal Desember kemarin hanya berkisar Rp.15 miliar dan Pelambang Rp.17 miliar. Sementara kita sudah Rp.29,8 miliar dari target Rp.100 miliar lebih. Target ini memang terlalu tinggi, perlu kita evaluasi lagi,'' sebut Zulhelmi.

Kemudian dari pajak hiburan realisasinya sebesar Rp.20,5 miliar, parkir Rp.19,2 miliar, denda pajak Rp.5,5 miliar, pajak air tanah Rp.3 miliar, dan pajak sarang burung walet sebesar Rp.131 juta.

''Ini (realisasi) bisa bergerak terus. Kita prediksi Rp.600 miliar sampai akhir tahun. Kalau Chevron bayar pajak air tanah yang telah menunggak sejak 3 tahun terakhir sebesar Rp.25 miliar, kita perkirakan (realisasi) bisa di angka Rp.620 miliar,'' pungkas Zulhelmi.(pgi)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top