Dewan Dukung Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Senin, 02 Desember 2019 | 14:21
Pekanbaru.Go.Id
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM-- Kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh larangan penggunaan kantong plastik yang digalakkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Bahkan awal tahun 2020 mendatang larangan tersebut mulai diterapkan di setiap pusat-pusat perbelanjaan.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang saat ini didominasi oleh plastik. 

Namun menurut Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra, larangan penggunaan kantong plastik tersebut sebaiknya dibarengi dengan solusi atau alternatif lain yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat ketika berbelanja.

"Melarang penggunan plastik bagus dan tepat, kami dukung demi lingkungan," kata Munawar.

Kendati demikian, ia mengatakan Pemko Pekanbaru diharapkan tidak hanya melarang, namun juga dapat memberikan solusi seperti menyediakan wadah pengganti kantong plastik.

"Larangan penggunaan plastik itu dibarengi dengan solusi yang harus diberikan pemerintah. Dalam persoalan ini kita mengusulkan agar Pemko memberi imbauan untuk penggunaan tas kertas (paper bag) atau keranjang belanja troli bagi seluruh pusat perbelanjaan," ujarnya.

Ditambahkan Politisi Nasdem ini, dari apa yang ia baca, Indonesia merupakan penghasil sampah plastik kedua terbanyak di dunia. karena itu, tidak ada kata terlambat untuk melakukan perubahan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.

"Perubahan besar memang harus dimulai dengan tindakan sederhana. Penanganan dan pengendalian sampah bukan hanya melalui kegiatan daur ulang," pungkasnya. (pgi)

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top