M. Jamil: Pengurusan Pasport Mudah
Kamis, 11 Juli 2019 | 12:16
FOTO:Pekanbaru.Go.Id
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, M. Jamil.
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM -- Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat Kota Pekanbaru dalam mendapatkan layanan perizinan yang prima.
Kebijakan teranyar yang diusung DPM-PTSP Pekanbaru dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) kali ini adalah adanya Antrian Online untuk pengurusan Pasport.
"Benar, saat ini masyarakat yang hendak mengurus Pasport tidak perlu antri panjang lagi di kantor migrasi ataupun di MPP Pekanbaru. Sekarang masyarakat sudah dapat mengambil antrian secara Online melalui aplikasi Layanan Pasport Online," jelas Kepala DPM-PTSP, Muhammad Jamil, Rabu (10/7).
Dijelaskan Jamil, setelah mendaftar untuk pengurusan Pasport ataupun perpanjangan Pasport setiap masyarakat hanya perlu mempersiapkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP.
"Dengan begitu setiap orang hanya bisa mendaftarkan satu NIK saja. Dan setelah mendapat nomor antrian masyarakat sudah tahu kapan dan jam berapanya untuk datang ke MPP atau kantor Migrasi," jelas Jamil.
Jamil mengatakan bahwa dirinya juga mengimbau kepada masyarakat jika hendak mengurus perizinan uruslah sendiri jangan melalui calo ataupun orang lain.
"Di MPP semua layanan gratis dan mudah, jadi uruslah semua perizinan itu sendiri sehingga bisa lebih mudah dan cepat," singkatnya. (dsk)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR