• Home
  • Pekanbaru
  • Syamsuar Ganjar Sanksi kepada PNS yang Bolos Pasca Libur

Syamsuar Ganjar Sanksi kepada PNS yang Bolos Pasca Libur

Senin, 03 Juni 2019 | 09:40
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menambah libur lebaran. 

Pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran nanti, Gubri tidak ingin mendengar ada ASN yang bolos dan tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.

"Tidak ada yang menambah libur lagi, kalau ada yang menambah liburnya ya siap-siap saja kena sanksi," kata Syamsuar, dilansir tribunpekanbaru, Minggu (2/6/2019).

"Saya kira tidak ada alasan lagi untuk menambah libur, karena cuti lebaran ini kan sudah cukup lama," imbuhnya.

Pemprov Riau nantinya akan mengabsen seluruh ASN di OPD yang ada dilingkungan Pemprov Riau.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan Sidak ke sejumlah OPD untuk melihat tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran.

"Nanti absennya akan kita laporkan ke Mendagri dan Kemenpan. Itu harus kita laksanakan. Nanti selain kita absen, kita juga melakukan monitoring di setiap OPD," katanya.

Pihaknya akan nenjatuhkan sanksi tegas bagi ASN yang bolos saat hari pertama masuk kerja.

"Sanksinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, itu sudah di atur di PP 53," katanya. (rdk) 

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top