• Home
  • Pekanbaru
  • 55 Pelaku Kejahatan di Riau Ditembak Polisi Sepanjang 2018, Dua Tewas

55 Pelaku Kejahatan di Riau Ditembak Polisi Sepanjang 2018, Dua Tewas

Selasa, 01 Januari 2019 | 11:20
foto kompas
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyampaikan hasil kinerja selama 2018, Senin (31/12/2018). Kegiatan yang diadakan di Ruang Tribrata itu diikuti para pejabat utama Polda Riau dan dihadiri sejumlah wartawan.

Pada penanganan kasus tindak pidana, pihak kepolisian melumpuhkan 55 orang pelaku kejahatan. "Yang kita lakukan tindakan tegas dan terukur 55 pelaku. Dua di antaranya tewas, yakni pelaku curas (pencurian dengan kekerasan)," ucap Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam keterangannya.

Dia menegaskan, pelaku yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas itu karena melawan dan membahayakan keselamatan petugas saat menangkap. "Pelaku ada yang melawan menggunakan senjata api. Sehingga, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur," jelas Widodo.

Dia mengatakan, penjahat yang paling banyak dilumpuhkan yakni di wilayah Kota Pekanbaru. "Jajaran Polresta Pekanbaru melumpuhkan 36 pelaku kejahatan. Dua orang meninggal dunia. Jadi totalnya 38 pelaku," kata Widodo.

Kemudian, jajaran Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau melumpuhkan dua orang penjahat. "Selain Dit Reskrimum Polda Riau, juga ada dilakukan jajaran Polres. Polres Kampar 3 pelaku dilumpuhkan, Polres Dumai 4 pelaku, Polres Siak 1 pelaku, Polres Bengkalis 1 pelaku, Polres Pelalawan 1 pelaku, Polres Indragiri Hulu 1 pelaku, Polres Rokan Hulu 3 pelaku dan Polres Kuantan Singingi 1 pelaku," sebut Widodo.

Pelaku yang dilumpuhkan ini, tambah dia, rata-rata pelaku curas yang berusaha melawan petugas. Widodo menyebutkan, selama 2018, Polda Riau mencatat 8.941 tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi di wilayah Riau.

Dari jumlah kasus itu, sebanyak 6.534 kasus terungkap dan pelaku ditangkap. Menurut Widodo, dari 8.941 kasus kejahatan yang terjadi, kejahatan konvensional paling mendominasi, seperti curas, curat dan curanmor, dengan angka 5.795 kasus.

"Yang paling tinggi kasus curat. Itu ada 1.210 kasus, curanmor 713 kasus dan curas 301 kasus. Kemudian penganiayaan dengan pemberatan 269 kasus dan judi 201 kasus," sebut Widodo.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, daerah paling rawan tindak kejahatan, yakni di Pekanbaru. Sepanjang 2018, terjadi 2.024 kasus. Disusul Kabupaten Kampar 1.098 kasus, Rokan Hilir 846 kasus, Rokan Hulu 747 kasus dan Indragiri Hulu 672 kasus. Dari angka 8.941 kasus kejahatan yang terjadi, dibandingkan dengan tahun 2017 mengalami penurunan.

"Tahun 2017 ada 9.208 kasus. Tahun ini 8.941 kasus. Jadi menurun 267 perkara atau 2,99 persen," kata Widodo.

Sementara itu, dia menyebutkan, ada jam-jam tertentu yang rawan terjadinya tindak kejahatan. "Ada jam rawan kejahatan, yakni pukul 14.00-16.00. kemudian pukul 16.00-18.00 dan pukul 18.00-20.00. Jadi jangan tidur atau lengah pada jam-jam itu. Kemudian lokasi rawan kejahatan, perumahan, jalan umum dan perkebunan. Sehingga, di tahun depan 2019, masyarakat kita imbau terus waspada terhadap pelaku kejahatan," tutup Widodo. (red/kc)

BERITA LAINNYA
Rumbai Food Paradise Pekanbaru Dirresmikan
Selasa, 23 April 2024 | 09:54
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top