• Home
  • Pekanbaru
  • WNA Asal Malaysia Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu di Riau

WNA Asal Malaysia Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu di Riau

Selasa, 18 Desember 2018 | 15:41
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Kemudian kasus ketiga yang berhasil diungkap Polda Riau pada Konfrensi pers Selasa (18/12/2018), yakni penangkapan yang dilakukan oleh Polres Rohul pada Selasa 11 Desember 2018 Sekira Pukul 19.15 Wib yang diamankan tersangka KH, di Jalan Arengka II pekanbaru Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Riau yang merupakan warga negara asing  malaysia.

Dari tersangka diamankan barang bukti  2 (dua) bungkus kemasan refined chinese tea warna hijau dibalut plastik warna hitam, diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat 2 (dua) kg, 1 (satu ) unit hp merk nokia warna hitam berikut simcard 0822-6875-3148 dan  1 ( satu ) unit mobil merk honda hrv warna silver bm 9619 x.

Tersangka WNA asal malaysia ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman, Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

"Atas kejadian tersebut Polres Rohul Berhasil mencegah pengguna Shabu sebnyak  10.000 Orang," tutup Dirnarkoba Polda Riau. (tnr)

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top