• Home
  • Pekanbaru
  • Waduh! 11 Pelamar CPNS Pemprov Riau Dinyatakan Gugur, Ini Pasalnya

Waduh! 11 Pelamar CPNS Pemprov Riau Dinyatakan Gugur, Ini Pasalnya

Kamis, 06 Desember 2018 | 12:24
Ilustrasi
RIAUGREEN.COM - Daftar ulang ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau resmi berakhir, Rabu (5/12/2018) pukul 17.00 Wib.

Berdasarkan data yang didapatkan dari BKD Riau, ternyata ada 11 pelamar yang tidak mendaftar ulang.

Hingga batas waktu daftar ulang berakhir, BKD Riau mencatat 749 pelamar yang mendaftar ulang dari 760 pelamar CPNS Pemprov Riau akan mengikuti SKB.

Rincianya, hari pertama daftar ulang 87 orang, hari kedua 315 orang dan hari terakhir sebanyak 347 orang. Total pelamar yang daftar ulang sebanyak 749 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Rabu (5/12/2018) mengungkapkan, bagi peserta yang tidak melakukan daftar ulang, maka pelamar tidak bisa mengikuti ujian SKB.

Sebab batas waktu SKB hanya diberikan selama tiga hari saja.

Sehingga tidak ada kesempatan lagi bagi pelamar yang tidak mendaftar ulang diluar waktu yang sudah ditetapkan.

"Kalau ada pelamar yang tidak daftar ulang sampai batas waktu yang kita tetapkan, berarti kita anggap gugur," kata Ikhwan.

Setelah pelamar melakukan daftar ulang, maka tahapan selanjutnya adalah pengambilan kartu ujian SKB.

Kartu ujian diambil di Kantor BKN Riau, Kamis (6/11/2018) pada jam kerja.

"Pengambilan kartu ujian SKB Kamis (6/12) besok. Mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib," ujarnya.

Bagi pelamar yang akan mengambil kartu ujian SKB, maka harus membawa lembar pengesahan yang didapatkan saat daftar ulang.

Lembar pengesahan tersebut lah yang akan dijadikan bukti untuk mengambil kartu ujian SKB di Kantor BKD Riau.

"Pas daftar ulang itu kan ada dikasih lembar pengesahan, itu nanti yang dibawa saat untuk mengambil kartu ujian," ujar Ihwan.

Sementara untuk nama-nama perserta yang ikut ujian SKB di hari pertama, kedua dan ketiga, sudah diumumkan melalui website resmi BKD Riau.

Nama-nama peserta yang ujian SKB sudah ditetapkan sesuai tanggal dan hari masing-masing.

Sehingga tidak akan ada kaitanya antara waktu daftar ulang dengan waktu pelaksanaan ujian.

"Sudah ada semua di web BKD, nama-namanya sudah kita susun berdasarkan nama jabatan. Jadi tidak ada pengaruhnya dengan yang daftar ulang duluan atau belakangan, karena nama-nama sudah kita susun," katanya.

Seperti diketahui tahun ini Pemprov Riau membuka lowongan CPNS sebanyak 357 formasi.

Jumlah peserta dinyatakan lulus administrasi sebanyak 8.961 pelamar.

Dari jumlah tersebut hanya 254 yang lulus passing grade.

Sehingga harus dilakukan sistem perengkingan dan didapatkan 760 orang yang lulus ke tahap SKB.

Namun setelah tahapan daftar ulang ditutup, tersisa 749 pelamar yang melaju ke ujian SKB.

Sebab ada 11 pelamar yang tidak mendaftar ulang dan dianggap gugur. (*)

source:tribunpekanbaru.com

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top