• Home
  • Pekanbaru
  • Beraksi di Masjid, Dua Pencuri Motor Digulung Polisi

Beraksi di Masjid, Dua Pencuri Motor Digulung Polisi

Minggu, 14 Oktober 2018 | 12:46
RIAUGREEN.COM - Dua orang pria kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masing-masing berinisial AR (32) dan DS (30) tak berkutik saat dibekuk petugas dari Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki.

Keduanya diketahui nekat mencuri sepeda motor milik salah seorang jamaah masjid Rido Illahi, di Jalan Sepakat, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Mereka beraksi berbekal kunci duplikat yang kebetulan pas dengan kontak sepeda motor korban.

Pengakuan mereka baru sekali melakukan aksi curanmor.

Sepeda motor hasil curian merk Honda Vario warna hitam itu hendak dijual, untuk kemudian hasilnya dibagi dua.

Namun belum lagi sempat menjual sepeda motor hasil curian, keduanya sudah lebih dulu ditangkap pihak kepolisian.

"Mereka ditangkap di salah satu rumah pelaku di wilayah Payung Sekaki," ujar Kapolsek Payung Sekaki, (12/10).

Loading...
Selain kedua pelaku diterangkan Kapolsek, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebuah kunci duplikat.

"Mereka mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," lanjut Rachmad.

Ditambahkan dia, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (hum)



BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top