• Home
  • Pekanbaru
  • Sampai September, 8 ASN di Pemko Pekanbaru Ajukan Cerai

Sampai September, 8 ASN di Pemko Pekanbaru Ajukan Cerai

Sabtu, 15 September 2018 | 14:33
foto grid
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Meski Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah sering melakukan mediasi, ternyata masih banyak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Pekanbaru yang mengajukan perceraian ke Inspektorat Kota Pekanbaru.

Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir, mengatakan, sampai September 2018 ada 8 ASN di Pemko Pekanbaru yang telah disetujui atau mendapatkan izin dari Walikota Pekanbaru, Firdaus, bercerai.

"Sampai bulan ini baru 8 orang yang dapat izin. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tahun ini menurun," kata Syamsuir, Jumat (14/9/2018).

Ia menambahkan, jika sesuai data dari Inspektorat Kota Pekanbaru, ASN yang mendapatkan izin cerai pada tahun 2016 sebanyak 24 orang.

"Sementara tahun 2017 sebanyak 13 orang. Dan dari jumlah total tersebut, hanya 10 orang laki-laki yang menceraikan. Selebihnya pihak perempuan yang menggugat cerai suami," ungkapnya.

Syamsuir menyebutkan, penyebab runtuhnya jalinan rumah tangga atau perceraian para ASN di Pemko Pekanbaru antara lain karena faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perselingkuhan atau orang ketiga.

"Ada juga masalah pertengkaran, sakit, tidak dinafkahi lahir dan batin. Ada juga karena media sosial. Meskipun tidak terlalu signifikan," ujarnya.

Loading...
Dilanjutkannya, sebelum berkas perceraian ditandatangai Walikota Pekanbaru, maka alur perceraian terlebih dahulu diajukan yang bersangkutan dalam hal ini ASN yang mengajukan surat perceraian.

"Setelah itu berkas masuk ke BKP-SDM, Inspektorat, lalu Inspektorat mengirim ke Bagian Hukum, baru kita terbitkan SK nya untuk ditandatangani Walikota. Tapi sebelum disetujui Walikota, kita akan terlebih dulu memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi," pungkasnya. (mcr)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top