• Home
  • Pekanbaru
  • Tahanan Melarikan Diri, PN Pekanbaru: Kejari Bertanggung Jawab Terhadap Tahanan Selama Persidangan

Tahanan Melarikan Diri, PN Pekanbaru: Kejari Bertanggung Jawab Terhadap Tahanan Selama Persidangan

Kamis, 24 Mei 2018 | 21:58
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Terkait kaburnya satu orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi kepada Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru Martin Ginting SH. MH mengatakan kepada RiauGreen.com, Seyogyanya pengamanan tahanan di wilayah Pengadilan Negeri harus tetap siaga setiap saat.

"Namanya juga tahanan, terkait pengamanan tahanan itu sudah ada petugas masing-masing yang mengkawal tahanan dari pihak Kejari," terang Ginting.

Bagaimana pihak Kejaksaan melakukan pengamanan terhadap tahanan yang akan disidangkan di PN, karena tanggung jawab tahanan itu di bawah pihak kejari bukan tanggung jawab pihak Pengadilan.

Untuk kontrolnya tetap berada di Kejari, sedangkan Hakim hanya sebatas di ruang sidang saja kontrolnya. Makanya kalau suasana sidang tidak aman maka sidang tidak akan di gelar oleh Hakim, ujar Martin.

Keamanan di ruang sidang tetap  kita kawal, tetapi kalau sudah dalam ruangan transit tetap menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan.

Sementara itu tahanan harus Jaksa yang mengantarkan keruang sidang bukan Hakim yang menjemput ke ruangan transit. Tetapi kita tetap mengimbau di hari apapun keamanan tetap harus maksimal tidak ada kendornya.

"Kita doakan supaya tahanan yang melarikan diri bisa lebih cepat tertangkap atau menyerahkan diri kembali," tutup Ginting. (Yo)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top