• Home
  • Pekanbaru
  • Tak Terdaftar di DPT, 27 ORang Melapor ke Bawaslu Pekanbaru

Tak Terdaftar di DPT, 27 ORang Melapor ke Bawaslu Pekanbaru

Rabu, 18 April 2018 | 15:16
foto int
Ilustrasi
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Sepekan lebih posko pengaduan yang di aktifkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau berdampak positif bagi warga masyarakat Riau karena memudahkan warga untuk mendaftar menjadi pemilih dalam lehat pilgubri 2018.

Untuk Posko Pengaduan se-kota Pekanbaru saja, sekitar 27 warga telah mendaftar menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke posko pengaduan di 6 kecamatan kota Pekanbaru.

"Hingga kemarin tanggal 17 April 2018, Panwaslu kota Pekanbaru sudah merekomendasikan ke KPU Kota Pekanbaru sebanyak 27 orang untuk di masukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujar Rizqi Abadi , anggota Panwaslu Kota Pekanbaru divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia.

"Saat ini sekitar 232 Posko Pengaduan dikota pekanbaru yang terdiri dari kantor-kantor panwas seluruh tingkatan dan rumah-rumah pengawas dan staff", tambah Rizqi.

Selain warga biasa, terdapat 6 orang bakal calon legislatif yang mendaftar di posko pengaduan se-kota Pekanbaru via whatsApp.

Berikut data Rekap per tanggal 18 April 2018 pukul 10.00 Wib di 6 kecamatan kota Pekanbaru pada Pilgubri tahun 2018 (Data Rekap Penerimaan Pengaduan Daftar Pemilih Pemilihan/ P2DP2).

Kecamatan Tampan, 6 orang (4 orang warga biasa, dan 2 orang Bacaleg), Kecamatan Bukit Raya, 6 Orang (5 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg), Kecamatan Tenayan Raya, 7 orang (6 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg).

Kemudian kecamatan Lima Puluh, 2 orang (1 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg), kecamatan Rumbai, 5 Orang (4 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg), ecamatan Payung Sekaki, 1 orang (Bacaleg). (mcr)

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top