Di Riau, PBB dan PKPI Tidak Memenuhi Syarat

Senin, 19 Februari 2018 | 10:34
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia bertempat di Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta melaksanakan tahapan rekapitulasi nasional verifikasi kepenggurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Pelaksanaan rekapitulasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman tepat pukul 10.38 wib didampingi lengkap 6 komisioner KPU RI lainnya, 5 anggota Bawaslu RI lengkap, anggota DKPP RI Alfitra Salam serta pimpinan dan perwakilan 16 partai politik calon peserta Pemilu 2019 secara lengkap.

Pelaksanaan rekapitulasi nasional ini dijadwalkan selama seharian penuh. Setelah selesai rekapitulasi nasional nanti akan dilanjutkan langsung dengan pengesahan partai politik peserta Pemilu tahun 2019.hadir juga perwakilan partai politik dari unsur pimpinan adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Wakil Ketua PAN Hanafi Rais.Menurut Ilham Yasir, komisioner KPU Riau yang turut hadir di kegiatan Rekapitulasi Parpol, yakni:

1. PAN, memenuhi syarat.
2. Partai Berkarya, memenuhi syarat.
3. PBB, tidak memenuhi syarat.
4. PDI-P, memenuhi syarat.
5. Demokrat, memenuhi syarat.
6. Gerindra, memenuhi syarat.
7. Garudaz memenuhi syarat.
8. Golkar, memenuhi syarat.
9. Hanura, memenuhi syarat.
10. PKPI, tidak memenuhi syarat.
11. PKS memenuhi syarat.
12. PKB, memenuhi syarat.
13. Nasdem, memenuhi syarat.
14. Perindo, memenuhi syarat.
15. PPP, memenuhi syarat.
16. PSI, memenuhi syarat.

"Dua partai tak memenuhi syarat, seperti PKPI dan PBB tidak memenuhi syarat, tentu tak mengikuti Pemilu.(mcr)

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top