• Home
  • Pekanbaru
  • Berdasarkan Bukti, Bawaslu Riau Sepakat Sekdako Pekanbaru Langgar Netralitas ASN

Berdasarkan Bukti, Bawaslu Riau Sepakat Sekdako Pekanbaru Langgar Netralitas ASN

Sabtu, 20 Januari 2018 | 14:47
RIAUGREEN.COM, PEKANBARU - Terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Sekdako Pekanbaru, M Noer, dan sejumlah ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru,  Jum'at (18/1/18) Bawaslu menggelar rapat pleno.

Rapat pleno digelar hingga pukul 23.45 wib.Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa melalu Rapat Pleno Bawaslu Riau yang digelar Jum'at malam hingga pukul 23.45 wib, akhirnya Bawaslu Riau mencapai kata kesepakatan.

"Setelah melalui pengumpulan bukti-bukti keterangan dan kajian atas peristiwa kehadiran M. Noer selaku Sekko Pekanbaru pada acara syukuran atas perolehan dukungan parpol untuk Firdaus, MT & Rusli Efendi (Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018) yang terjadi pada hari Senin 8 Januari 2018 di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru,  Bawaslu memutuskan telah memenuhi unsur unsur pelanggaran terhadap netralitas ASN," terangnya.

Menururnya, pelanggaran yang dilakukan Sekko Pekanbaru, M Noer diatur dalam UU No. 5 Thn 2014 tentang ASN, PP 42 thn 2004, PP 53 thn 2010, Surat KASN No. 2900 Thn 2017 tgl 10 November 2017, SURAT Menpan RB No 71 Thn 2017 tgl 27 Desember 2017.

Terhadap hasil keputusan rapat pleno Bawaslu Riau tersebut, tambah Rusidi Rusran, Bawaslu Riau memutuskan  merekomendasikan kepada lembaga berwenang yaitu Menpan RB di Jakarta, Mendagri cq Irjen Kemendagri di Jakarta, BKN di Jakarta dan KOMISI ASN di Jakarta.

Disinggung apa yang direkomendasikan Bawaslu Riau kepada 4 lembaga nasional twrsebut, Rusidi Rusdan mengetakan Bawaslu Riau merekomendasikan  bahwa Sekdako Pekanbaru, M Noer telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar netralitas ASN seperri yang diatur dalam 5 ketentuan yqng mengatur ASN. (mcr)

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top