• Home
  • Pekanbaru
  • Teganya Kakek di Rumbai Ini, Cabuli Cucunya yang Berumur 5 Tahun

Teganya Kakek di Rumbai Ini, Cabuli Cucunya yang Berumur 5 Tahun

Sabtu, 13 Januari 2018 | 16:01
Ilustrasi@net
RIAUGREEN.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pekanbaru.

Dalam laporan yang masuk ke Polresta Pekanbaru, korban masih balita berusia 5 tahun, Sedangkan diduga pelaku berinisial S (63).

Informasi yang diterima dari kepolisian, peristiwa pencabulan tersebut berawal saat korban dibawa oleh pelaku yang tak lain adalah datuknya sendiri.

Korban dibawa ke sebuah kantin sekolah salah satu SMK pada tanggal 3 Januari 2018, Dilokasi tersebut pelaku kemudian merusak kemaluan korban dengan jarinya.

Akibatnya korban selalu kesakitan saat buang air kecil, Kenyataan itu yang kemudian menjadikan orang tua korban curiga.

Setelah orang tua korban menanyakan perihal sakit yang dideritanya, anak korban kemudian bercerita sering dibawa oleh atuknya.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Pelaku masih lidik. Kasusnya dalam pemeriksaan intensif," terang Polius. (hum)


BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top