• Home
  • Pekanbaru
  • Rp 50 miliar Diajukan Pemprov Riau untuk Bayar Hutang

Rp 50 miliar Diajukan Pemprov Riau untuk Bayar Hutang

Jumat, 13 Oktober 2017 | 11:12
foto grc
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus menginventarisir persoalan-persoalan yang sebelum sempat menjadi sorotan. Begitu juga dengan rencana melunaskan hutang pada pengerjaan beberapa proyek beberapa waktu lalu.

Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebanyak Rp50 miliar di APBD perubahan.  Hal itu dilakukan untuk menuntaskan persoalan yang tentunya mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau Indra SE mengatakan, hal itu sudah diajukan pada APBD perubahan. Nantinya Pembayaran utang itu akan dilakukan dalam bentuk Surat Perintah Membayar (SPM).

"Semuanya tentu perlu proses. Yang jelas untuk di Dinas PUPR kami sudah alokasikan Rp 50 miliar di APBD perubahan," paparnya, Kamis (12/10/2017).

Dengan tahapan tersebut diharapkan menjadi solusi terbaik. Selain itu, pihaknya juga tidak ingin gegabah dengan menuntaskan persoalan dengan tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi. Diharapkan sisa pembayaran utang kontraktor itu dibayarkan pada APBD perubahan. Kita tunggu saja prosesnya," imbuhnya lagi.(mcr)

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top