• Home
  • Pekanbaru
  • BBPOM Riau Klaim Pil PCC Belum Beredar di Pekanbaru

BBPOM Riau Klaim Pil PCC Belum Beredar di Pekanbaru

Sabtu, 23 September 2017 | 15:06
foto net
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau terus melakukan pengawasan peredaran Pil PCC (paracetamol cafein carisoprodol) disejumlah apotik dan kolinik yang ada di Pekanbaru sekitarnya. Hingga kini, belum ditemukan adanya beredar obat ilegal tersebut.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan di apotik, klinik, salon, dan hasilnya pil PCC ini belum ditemukan di Pekanbaru, kata Kabid Sertifikasi dan Layanan Konsumen BBPOM di Pekanbaru, Linda Yeni, Jumat (22/9/2017).

Linda mengatakan bahwa pil PCC mengandung beberapa jenis zat yang biasa dijadikan obat. Kandungan tersebut yakni paracetamol, cafein, dan carisoprodol. Pil ini merupakan jenis obat penenang yang peredarannya harus menggunakan resep dokter.

"Ini jenis obat keras, jadi tidak bisa sembarangan didapatkan," kata Linda.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, belum lama ini masyarakat Indonesia dikagetkan dengan pemberitaan sejumlah pelajar di kota Kendari, Sulawesi Tenggara dilarikan ke rumah sakit karena konsumsi pil PCC.

Tapi sebenarnya apa pil PCC? Apakah pil PCC adalah obat terlarang yang membuat kecanduan? Atau Pil PCC adalah jenis narkoba baru seperti flakka?

Pada kasus sejumlah di Kendari, Sulawesi Tenggara,  yang harus dilarikan ke rumah sakit ditemukan pelajar ini mengonsumsi pil PCC. Efek sampingnya memang sangat mengerikan bahkan ada korban meninggal dunia. Tak sedikit juga yang menunjukan konsidi mental yang terganggu.

Penjelasan soal pil PCC juga sempat simpang siur dan membuat panik. Pil PCC adalah campuran obat yang terdiri dari paracetamol, caffeine, dan carisoprodol. Menurut Mufti, salah satu staf ahli kimia farmasi Badan Narkotika Nasional, PCC memiliki senyawa Carisoprodol yang berfungsi untuk mengatasi nyeri dan ketegangan otot.

Jika ketiga obat tersebut diminum secara bersamaan maka efek dari masing-masing obat akan bekerjasama dan merusak susunan syaraf otak. Dilansir dari hellosehat.com, PCC secara spesifik menimbulkan efek halusinasi yang tampak pada beberapa korban. Perubahan mood yang signifikan sering terjadi begitu juga dengan gangguan perilaku dan emosi dapat terjadi pada pengguna obat PCC.

Pengguna akan menunjukan gejala takut, panik dan cemas yang disebut dengan istilah bad trip. Tentu saja jika obat ini disalahgunakan akan menyebabkan overdosis hingga kematian jika si pengguna mengonsumsi secara berlebihan. (mcr)

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top