• Home
  • Pekanbaru
  • Berdiri Seenaknya Tanpa Izin, 3 Tower di Pekanbaru Disegel

Berdiri Seenaknya Tanpa Izin, 3 Tower di Pekanbaru Disegel

Senin, 24 Juli 2017 | 21:12
Foto ilustrasi
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Tiga tower ilegal yang berdiri di tiga lokasi berbeda, diantaranya di Jalan Merak, Kecamatan Bukit Raya, Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir dan Jalan Kenanga, Kecamatan Sukajadi, Senin (24/7/2017) disegel pihak Satpol PP Kota Pekanbaru.

Informasi ini diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada sejumlah media.  

"Dalam satu hari ini kita temukan tiga tower ilegal yang langsung kita ambil tindakan tegas," ungkap Zulfahmi Adrian di Pekanbaru.  

Lebih jauh diungkapkan Zulfahmi Adrian, menara telekomunikasi yang pertama kali disegel oleh pihaknya berada di Jalan Kenanga, Kecamatan Sukajadi. Menara tersebut menurut Zulfahmi berada di atas bangunan pertokoan.   

Kemudian menurut Zulfahmi pula, menara telekomunikasi yang kedua berlokasi di Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir. Posisi menara itu sama dengan lokasi pertama, yakni di atas bangunan pertokoan. Sementara itu menara yang ketiga disegel oleh petugas berada di Jalan Merak, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.      

Berdasarkan data Satpol PP Pekanbaru, total menara yang disegel hingga saat ini sebanyak 16 tower, satu dari 16 menara tersebut telah dibongkar paksa.   

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil sebelumnya mengatakan, ada beberapa penanggung jawab menara telekomunikasi nakal di Pekanbaru. 

"Memang ada beberapa yang tidak mengantongi izin dan langsung bangun saja," ungkap Muhammad Jamil.

Menyikapi ini, dikatakan Muhammad Jamil, Satpol PP memiliki peran dalam melakukan pengawasan dan tetap berkoordinasi dengan DPMPTSP. Pasalnya, dalam mendirikan tower, harus mengantongi izin dari pihak DPMPTSP.   

"Kenyataannya mereka membangun dulu baru mengajukan izin. Ini jelas salah," ujarnya menegaskan. (prc)


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top