• Home
  • Pekanbaru
  • Polda Riau Ringkus Pemuda Asal Medan Bawa 38 Kg Ganja

Polda Riau Ringkus Pemuda Asal Medan Bawa 38 Kg Ganja

Rabu, 24 Mei 2017 | 15:26
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM saat kegiatan Konferensi pers kepada wartawan, Rabu (24/05)
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penangkapan terhadap satu orang pemuda bernama FP (27thn) warga jalan Bunga Cempaka no 12 padang Bulan Kota Medan karena membawa puluhan kilogram ganja kering siap edar di jalan S Amin Arengka dua kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pukul 05.00 wib pagi kemaren (23/05/2017)

Dalam keterangan saat kegiatan Konferensi pers kepada wartawan, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM mengatakan bahwa Team Opsnal Ditresnarkoba Polda Riau pada hari Rabu lalu (24/05) melakukan penangkapan terhadap satu orang pria bernama FP.

Awal mula penangkapan ini karena Anggota Opsnal Ditres Narkoba mendapat info tentang adanya orang membawa Narkoba jenis tanaman ganja kering di sekitar Arengka dua dari Medan ke Pekanbaru, menggunakan Bus Makmur yang merupakan Bus antar kota antar propinsi. Dengan informasi yang telah dikantongi petugas Opsnal, kemudian Bus yang telah dicatat petugas Opsnal tersebut datang dari Medan dan sesampainya di Pekanbaru barang bukti dan tersangka FP langsung diamankan.

Dalam penangkapan ini diamankan barang bukti beberapa buah tas yang berisi daun ganja kering dengan nilai total tiga puluh delapan kilogram ganja kering siap edar.

"Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Ditres Narkoba untuk proses hukum kasusnya" kata Guntur sambil menutup keterangannya.(red/tnr)


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top