Suami Istri di Pekanbaru Ini Nekat Jualan Sabu

Rabu, 26 April 2017 | 09:55
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Pasangan suami isteri bernama ZL (32thn) dan isterinya HL (37thn) warga jalan Khadijah Ali Gang Koto Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru ditangkap oleh Team Opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru karena kedapatan mengedar Shabu di kampung Dalam Pekanbaru hari Minggu kemaren (23/04/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Minggu lalu Team opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh Kanit II Iptu Noki Loviko dan kanit I Ipda Safril, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang ada di jalan Khadijah Ali kelurahan Kampung Dalam kecamatan Senapelan sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis shabu. 

Informasi mentah ini segera dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Team Opsnal. Setelah mengetahui informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan serta pengeledahan didalam rumah Pasutri ini. Dari hasil penangkapan ini diamankan dua orang yaitu ZL dan HL dengan barang bukti dan HP yang diduga adalah alat komunikasi yang mereka gunakan untuk bertransaksi. 

"Saat ini tersangka dan Barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lanjut" ujar Guntur sambil menutup keterangannya. (tnr)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top