• Home
  • Pekanbaru
  • Pemko Pekanbaru Dinilai Tidak Transparan Soal Anggaran Sampah Rp51,2 Milyar

Pemko Pekanbaru Dinilai Tidak Transparan Soal Anggaran Sampah Rp51,2 Milyar

Kamis, 21 Juli 2016 | 15:42
foto lnc
Tumpukan Sampah Di Pekanbaru
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Dalam rilis resminya kepada Pers, Fitra Riau mencatat sampai semester I tahun 2016, terdapat beberapa persoalan yang menunjukkan buruknya kinerja pemerintah kota pekanbaru. 

Pertama, terkait dengan persoalan sampah yang tidak kunjung tuntas. Kedua terkait dengan terancam mandegnya pembangunan fasilitas sarana dasar publik, dengan dalih minimnya anggaran, bahkan Pemko Pekanbaru mengakui pertengahan tahun ini terjadi kekosongan kas daerah.

Fitra Riau menilai, persoalan tersebut disebabkan pemerintah kota pekanbaru belum terbuka dalam mengelola dana rakyat. Tidaknya adanya penjelasan yang konkrit dan amblang diberikan kepada publik, bahkan terkesan ada yang ditutup-tutupi.

Terkait dengan persoalan sampah, terdapat anggaran yang ditenderkan sebesar Rp.51,2 Milyar, untuk pengangkutan sampah kota pekanbaru tahun 2015-2016, melalui dinas pertamanan dan kebersihan kota pekanbaru. Namun, sampai saat ini pemerintah tidak menyampaikan seberapa besar anggaran yang telah direalisasikan kepada perusahaan pemegang proyek (pihak ketiga) dengan nilai puluhan milyar tersebut.

"Dan jika telah terealisasi kenapa pekerjaan tidak dijalankan oleh perusahaan pemegang proyek. Jika tidak terealisasi tentu pemerintah harus menjelaskan secara gamblang kenapa tidak teralisasi," sebut Usman, Koordinator FITRA Riau dalam rilisnya kepada RiauGreen.com.

Terkait dengan kekosongan kas daerah, yang mengakibatkan tidak dibayarkannya kewajiban kepada pihak terkait, FITRA Riau menilai pemerintah juga tidak menjelaskan kepada publik secara gamblang.

"Karena pemerintah tidak memberikan informasi yang cukup berapa sebenarnya realisasi anggaran yang telah diterima dan masuk dalam kas daerah. Sehingga bisa jadi, anggaran yang telah tersedia digunakan untuk membayar kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki relavansi dengan kebutunan publik dengan cara dipaksakan sehingga menggangu kenerja pemerintah lainnya," tulis Usman.

Dengan demikian, maka FITRA Riau, meminta kepada pemerintah kota pekanbaru, untuk segera Menjelaskan secara gamblang kepada publik terkait dengan perosalan yang dihadapi saat ini, sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Pemerintah kota pekanbaru, segera mempublikasikan dengan publik, realisasi anggaran baik pendapatan daerah yang telah masuk ke kas daerah (semester 1 2016), dan realisasi belanja daerah semester I tahun 2016 secara rinci dan detail berdasarkan SKPD.

Kemudian Pemerintah kota pekanbaru, harus merealokasikan anggaran pada belanja program non urusan setiap masing-masing SKPD dan merealokasikan alokasi belanja modal untuk fasilitas aparatur untuk belanja–belanja yang bekaitan dengan pelayanan publik, demikian FITRA Riau dalam rilisnya. (r1)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top