Zaini Ismail dan 10 Pejabat Riau Diperiksa KPK

Selasa, 26 April 2016 | 18:11
foto Robby Andrian
Nama nama pejabat yang diperiksa oleh KPK diruangan Visualisasi tugas Kepolisian SPN Pekanbaru.
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Beberapa saat lalu, mantan Sekdaprov Riau, Zaini Ismail. Keluar dari ruangan visualisasi tugas kepolisian sekolah polisi nasional (SPN) Pekanbaru setelah melakukan pemeriksaan dengan KPK.

Direncanakan, pada hari ini Selasa, (25/4/16), Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang Pejabat Pemprov dan DPRD Riau terkait kasus penyalahgunaan APBD 2015.

Kepada sejumlah wartawan, Zaini Ismail mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait kasus suap RAPBD Perubahan Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015.

Dalam pemeriksaan bersama KPK, Zaini dicecar dengan 4 pertanyaan. Berbeda dengan ketua PMI Riau yang dilantik semasa kepemimpinan Anas Makmun, Syahril Abu Bakar, diperiksa terkait pinjaman Anas Makmun, pada tahun 2015 yang lalu kepada PMI.

Namun Syahril Abu Bakar tidak menyebutkan angka yang pasti. Pemeriksaan kali ini hanya melengkapi saja, terkait pemeriksaan tahun yang lalu. kata Syahril kepada sejumlah wartawan. Pernyataan yang sama juga dilontarkan oleh penyidik KPK seusai memeriksa Ayub Khan.

"Kalau soal pinjaman Anas Makmun kepada PMI tanyakan saja sama PMI nya," kata salah seorang Penyidik KPK.

Selang beberapa saat, Ayub Khan keluar dari ruang Visualisasi Tugas kepolisian SPN. Kali ini Ayub Khan mengaku hanya dicecar satu pertanyaan terkait pinjaman aset daerah berupa mobil di DPRD Riau. demikian akunya kepada insan pers yang sedang meliput.

Diperkirakan KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang Pejabat maupun staff di DPRD Riau. (rby)

BERITA LAINNYA
Pelatihan GTA Tingkatkan Kompetensi ASN
Senin, 25 Maret 2024 | 21:03
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top