• Home
  • Nasional
  • Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Bareskrim Turun Tangan

Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Bareskrim Turun Tangan

Rabu, 28 Februari 2024 | 22:18
tnr
RIAUGREEN.COM - Bareskrim Polri resmi membuka penyidikan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Penyidikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Terkait Kuala Lumpur, kami dari Kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan. Dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang melaksanakan upaya penyidikan,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo dalam keterangannya, Rabu (28/02).

Proses penyidikan akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Jika ditemukan unsur pidana, Bareskrim Polri akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan. “Kalau mungkin nanti terpenuhi unsur pidana atau alat bukti kita dapatkan, tentu segera kita limpahkan ke Kejaksaan. Namun seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apa kita bahas lagi dengan Gakkumdu, Bawaslu, Kejaksaan untuk langkah lebih lanjut,” tutur Dirtipidum.

Dugaan pelanggaran yang diusut terkait penambahan jumlah pemilih. “Pidananya dugaannya adalah menambah suara. Perbuatan yang menambah suara, menambah jumlah pemilih. Itu yang kita dapatkan sementara,” jelas Dirtipidum.(tnr)

BERITA LAINNYA
Yang Masih Suka Judi Online, Nih Peringatan Komdigi
Minggu, 27 Oktober 2024 | 18:49
Jabatan Mentereng Raffi Ahmad dan Gus Miftah
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:06
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top