• Home
  • Nasional
  • Poligami Rumit, Menteri PPPA Minta Tak Dipromosikan dan Diromantisasi

Poligami Rumit, Menteri PPPA Minta Tak Dipromosikan dan Diromantisasi

Rabu, 14 April 2021 | 13:38
net
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
RIAUGREEN.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan terkait praktik poligami. Bintang mengatakan syarat poligami rumit sehingga seharusnya tidak dipromosikan dan tidak diromantisasi.

"Pada prakteknya poligami yang tidak dilaksanakan dengan kesiapan, pemikiran matang dan pengetahuan yang cukup dari berbagai pihak dapat berisiko menjadi awal mula terjadinya berbagai perlakuan salah terutama bagi perempuan," kata Bintang saat memberi sambutan dalam acara Poligami di tengah perjuangan mencapai ketangguhan keluarga, masyarakat dan bangsa yang disiarkan secara virtual, Rabu (14/4/2021).

Bintang mengungkap data Komnas Perempuan tahun 2020, menyebutkan poligami menyebabkan perempuan mendapatkan kekerasan psikis atau menjadi tertekan. Salah satunya karena merasa tidak diperlakukan dengan adil, tidak sedikit kasus kasus yang berakhir pada kekerasan secara fisik bagi perempuan.

"Data tersebut tentunya menambah keprihatinan bagi kita semua mengingat masih banyak narasi yang salah mengenai praktek poligami ini. Poligami dianggap sebagai jalan pintas untuk mencari kesejahteraan, kemakmuran dan kesuksesan dalam hidup," ungkapnya.

Oleh karenanya, ia meminta isu poligami jangan diromantisasi atau dipromosikan. Justru poligami harus dilakukan dengan komitmen antar pihak dengan hati-hati.

"Padahal jika melihat syarat dan ketentuan untuk melaksanakan perkawinan yang tidak sederhana, syarat berpoligami sesungguhnya sangat rumit sehingga harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati, dengan pertimbangan, demikian juga komitmen yang kuat. Bukan malah dipromosikan apalagi diromantisasi," imbuhnya.

Bintang mengatakan pemerintah telah menetapkan beberapa syarat atau ketentuan terkait perkawinan mulai dari batas usia, demikian juga berbagai ketentuan, program dan kebijakan lainnya yang diatur dalam UU Perkawinan.

Sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan viral isu promosi poligami. Heboh Situs aishaweddings.com ramai dikecam karena mempromosikan nikah usia dini hingga poligami. Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) pun turut melaporkan Aisha Weddings ke Polda Metro Jaya.

Advokat publik dari Samindo, Disna Riantina, sebagai pelapor mengatakan pihaknya melaporkan Aisha Weddings ke polisi karena promosi menikah usia dini sudah menimbulkan keresahan.

"Tadi malam kami melaporkan situs Asiha Weddings yang membuat resah karena di dalam web itu ada unsur yang melanggar undang-undang. Kemarin kami ke Polda Metro Jaya untuk berkomunikasi langsung dengan Unit PPA," kata Diana yang dilansir detikcom, Kamis (11/2/2021). Samindo merupakan sayap organisasi milenial Setara Institute.(detik.com)

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top