Pamer Celurit, 10 Orang Geng Motor Ditangkap

Senin, 08 Maret 2021 | 13:56
cnni
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap anggota geng motor
RIAUGREEN.COM -- Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap anggota geng motor All Star yang meresahkan masyarakat di Kota Serang Timur dengan membawa senjata tajam.

"Kami mengamankan 10 orang dari 36 pelaku dan menyita barang bukti berupa celurit," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Martri Sonny di Serang, Minggu (7/3).

Penangkapan geng motor "All Star" itu berkat kerja keras Polda Banten dan Polres Serang setelah sebuah rekaman video viral di media sosial.

Dalam video itu puluhan anggota geng motor memamerkan aneka senjata tajam mulai dari golok, pedang, hingga celurit dan mengancam beberapa warga.

Peristiwanya terjadi pada Sabtu (6/3) pukul 03.00 WIB dini hari. Terdengar seseorang berujar kalau mereka gerombolan dari wilayah Serang Timur.

"Tengok kanan, tengok kiri, lagi-lagi, Serang Timur ke Kota," begitu suara seseorang berteriak dalam video berdurasi 22 detik, seperti yang dilihat pada Sabtu malam, 06 Maret 2021.

Sebanyak 10 dari 36 pelaku kawanan geng motor All Star ditetapkan menjadi tersangka pelaku teror.

Para tersangka itu melakukan konvoi bersama ratusan anggota lainnya dan bergerak dari Kemang menuju SMPN 16 untuk menjemput lima anggota geng motor.

Setelah itu, kata dia, mereka bergabung menuju Kilasah Kasemen ke Trondol dan terakhir di lampu merah Ciceri dekat Carrefour memblok jalan sambil mengacungkan senjata tajam yang viral di media sosial.

Motif sementara hasil dari penyidikan yakni aksi balas demdam, karena dua bulan lalu kelompoknya dianiaya atau dibacok.

"Perencanaan aksi itu melalui komunikasi menggunakan media sosial Grup WhatsApp geng motor "All Star" untuk melakukan balas dendam," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, petugas kepolisian kini menyita beberapa barang bukti berupa handphone dan tujuh senjata tajam yang akan dilakukan untuk aksi pengeroyokan.

Dari 10 pelaku yang diamankan itu di antaranya satu pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas peristiwa pengeroyokan pada orang lain sekitar Januari 2021.

Pelaku DPO itu merupakan ketua geng motor kelompok All Star Serang Timur berinisial A diduga mengajak dan menghasut untuk membalas dendam.

"Polda Banten dan Polres Serang kini memburu para pelaku geng motor lainnya yang meresahkan warga," katanya.(CNNI)

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top