Iseng, Bocah 16 Tahun Bobol Situs Kejagung

Sabtu, 20 Februari 2021 | 02:44
net
Ilustrasi peretasan.
RIAUGREEN.COM -- Kejaksaan Agung mengatakan bahwa bocah berinisial MWF (16) yang diduga meretas dan menjual basis data atau database milik Kejaksaan RI melakukan aksinya untuk mengisi waktu luang.

Terlebih, selama masa sekolah daring saat pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.

"Iseng saja dia, karena waktu dan pendidikan sekarang secara virtual nih," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2).

Diketahui, MWF membobol sejumlah data Kejaksaan RI dan menjualnya lewat forum online. Setidaknya, ada 3.086.224 data yang dibobol dan diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp400 ribu itu.

Hanya saja, Leonard memastikan bahwa data-data yang diambil oleh MWF dapat diakses secara langsung di situs resmi Kejaksaan RI dan tidak berhubungan langsung dengan database kepegawaian kejaksaan.

Selain itu, informasi perkara-perkara yang dimuat dalam situs itu pun juga dapat diakses oleh publik. Leonard menuturkan, semua perbuatanya itu dilakukan selama masa senggang.

"Libur-libur dia bikin-bikin. Papanya sudah pensiun, ibunya masih kerja, ya dia iseng," kata dia.

Sementara itu, dalam konferensi pers itu Kejagung turut membawa orang tua MFW, Edi.

Edi mengakui kurang melakukan pengawasan terhadap anaknya. Walhasil, Edi menyampaikan permohonan maaf kepada institusi aparat penegak hukum itu.

"Oleh karena itulah, kami dengan anak saya sini datang dengan tanpa ada paksaan juga kebetulan juga layanan di Kejagung ini bukan main, memang saya akui anak saya itu salah. Anak saya itu masih di bawah umur dan saya juga mengakui kurang pengawasan," kata dia.

Diketahui, MWF dan kedua orang tuanya dibawa ke Jakarta dari Lahat, Sumatra Selatan pada Kamis (18/2) lalu. Mereka dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung setelah berhasil diidentifikasi.

Hanya saja, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi instruksi agar tak melanjutkan proses hukum terhadap MFW. Pasalnya, pelaku masih di bawah umur dan telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Dan orang tua yang bersangkutan ada di sebelah kiri kami juga telah membuat surat pernyataan yang secara langsung akan mendidik, mengontrol anak yang bersangkutan untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi," tambahnya lagi.(CNNI)

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top