• Home
  • Nasional
  • Naskah Khotbah Jumat Versi Kemenag Tak Wajib Dipakai

Naskah Khotbah Jumat Versi Kemenag Tak Wajib Dipakai

Selasa, 24 November 2020 | 15:48
CNN Indonesia
Kemenag menyatakan naskah khotbah Jumat yang disusun pihaknya tak wajib dipakai para penceramah dalam setiap Salat Jumat.
RIAUGREEN.COM -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menegaskan naskah khotbah Jumat yang tengah disusun pihaknya tak wajib digunakan para penceramah.

Kamaruddin mengatakan naskah khotbah tersebut sekadar alternatif yang bisa dipakai masyarakat atau para ulama saat menjadi khotib Salat Jumat.

"Ini bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag," kata Kamaruddin dalam keterangan resminya, Selasa (24/11).

Kamaruddin mengatakan rencana penyusunan naskah khotbah Jumat selaras dengan kebijakan Kemenag menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

Menurutnya, naskah khotbah Jumat dapat menjadi instrumen dalam memberikan informasi konstruktif ke masyarakat. Oleh karena itu, Kemenag hadir untuk memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

"Jadi, khotbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan pihaknya akan menggandeng para ulama dan akademisi untuk menyiapkan naskah khotbah Jumat tersebut.

Beberapa tema khotbah tengah disusun, di antaranya seputar masalah akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial. Kamaruddin meyakini naskah khotbah Jumat buatan Kemenag akan banyak dipakai masyarakat.

"Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia," katanya.(CNNI)

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top