KPK Rilis Kronologi Penangkapan Annas Maamun
Jumat, 26 September 2014 | 12:12:22
JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan Gubernur Riau, Annas Maamun. Penangkapan berjumlah sembilan orang itu dilakukan di perumahan di daerah Cibubur, Jakarta Timur.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menjelaskan, penyidik KPK sekitar pukul 17.30 datang ke sebuah rumah di kawasan komplek perumahan Citra Grand Cibubur. Di sana, KPK mengamankan sembilan orang yakni: Gubernur, ajudan gubernur, sopir, dua orang keluarga gubernur serta pengusaha.
Bersamaan dengan itu, Johan mengungkapkan ada uang miliaran yang diamankan diantaranya uang rupiah dan dolar singapura. Uang itu dikatakan Johan ditemukan di dalam tas dan amplop. Namun, Johan belum menjelaskan lebih jauh uang itu terkait apa.
"Kami belum bisa menjelaskan detail, KPK masih punya 1x24 jam untuk memperjelas peristiwa tadi pukul 17.30 WIB yang dilakukan di sebuah rumah di Citra Grand Cibubur," jelas Johan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2014) malam.
Usai dilakukan penangkapan ke sembilan orang itu langsung di bawa ke kantor KPK. Ke sembilannya sampai di gedung KPK sekitar pukul 19.30 - pukul 20.00 WIB.
Lebih jauh, Johan belum bisa memberikan keterangan terkait kasus penangkapan itu. Namun, kuat dugaan telah terjadi penyuapan. (red/okz)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR