• Home
  • Nasional
  • Predator Seks 'Bang Jay', Polisi: Bisa Bertambah

Predator Seks 'Bang Jay', Polisi: Bisa Bertambah

Senin, 06 Juli 2020 | 12:40
net
Polisi periksa 30 korban predator seks Bang Jay di Sukabumi
RIAUGREEN,COM  - Polres Sukabumi merilis kasus pencabulan yang dilakukan FCR (23) alias 'Bang Jay' guru les musik. Hingga penyidikan terakhir sebanyak 30 orang korban telah menjalani pemeriksaan polisi.

"Korban yang sudah kita periksa sebanyak 30 orang korban, 17 orang sudah kita laksanakan pemeriksaan detil dan P2TP2A Propinsi Jawa Barat. Kebanyakan dari sekitar tempat tinggal tersangka, dari informasi penyidik korban akan bertambah lagi," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif saat menggelar jumpa pers, Senin (6/7/2020).

Dijelaskan Lukman, hasil pemeriksaan korban mengalami pencabulan lebih dari satu kali. Perilaku menyimpang Bang Jay diduga akibat kekerasan seksual yang dia alami di masa lalu.

"Yang bisa menjelaskan soal perilaku seksual pelaku psikolog, namun dari keterangan si Bang Jay ini dia menikmati aksi cabulnya karena pernah menjadi korban kekerasan seksual di masa lalu," lanjut Lukman.

Bang Jay terlihat dipamerkan dalam jumpa pers tersebut, kepala pria itu terlihat plontos mengenakan kaus tahanan Polres Sukabumi. Ia terus menundukkan kepalanya saat Lukman menerangkan detil kasus yang menjeratnya.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 82 ayat 1 dan 4 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu perlindungan anak menjadi undang-undang ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga ancaman hukuman tadi. Kita tambah sepertiga karena korban lebih dari satu orang," ujar Lukman.(detik,com)

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top