• Home
  • Nasional
  • Waw... 1.355 Janda Baru di Bandung Selama Pandemi COVID-19

Waw... 1.355 Janda Baru di Bandung Selama Pandemi COVID-19

Jumat, 26 Juni 2020 | 10:44
detikcom
Pengadilan Agama Bandung
RIAUGREEN.COM - Pengadilan Agama (PA) Bandung mencatat ada 1.355 janda baru selama empat bulan atau saat pandemi virus Corona. Jumlah janda itu berdasarkan 1.449 gugatan perceraian yang didaftarkan ke PA Bandung.

Berdasarkan data yang dilansir detikcom dari PA Bandung, jumlah gugatan yang masuk per-bulannya yakni pada Maret sebanyak 433 gugatan, April 103 gugatan, Mei 207 gugatan dan Juni sampai tanggal 24 mencapai 706 gugatan.

Dalam satu bulan, rata-rata yang putus atau resmi bercerai di atas seratus pasangan tiap bulannya. Total yang sudah diputus atau resmi bercerai mencapai 1.355 pasangan.

Ketua PA Bandung Acep Saifuddin mengatakan jumlah gugatan yang masuk itu justru menurun selama pandemi COVID-19 dibandingkan sebelum munculnya pandemi.

"Biasnya rata-rata per-bulan itu ada 600 gugatan yang masuk," kata Acep PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Acep mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan turunnya angka gugatan perceraian perbulannya. Menurut Acep ada kebijakan yang dibuat oleh PA Bandung salah satunya dengan penerapan pendaftaran gugatan hanya melalui online atau e-court.

"Termasuk juga mungkin dikarenakan kebijakan pemerintah yang sangat ketat dalam rangka menangani COVID-19 ini. Di mana ketika dilakukan PSBB, bahwa diperintahkan masyarakat untuk tidak keluar rumah, otomatis masyarakat sedikit sekali yang datang ke Pengadilan Agama Bandung," tuturnya.

Hal ini terbukti pada tiga bulan Maret, April dan Mei saat pandemi COVID-19 meluas. Sementara di awal Juni saat mulai adanya adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, PA Bandung kembali membuka layanan pendaftaran manual langsung. Hal ini terbukti dari jumlah gugatan di bulan Juni yang mencapai 706 gugatan.

"Ketika kita pandemi sudah ada kebijakan new normal, maka kita sudah membuka kembali pendaftaran secara biasa, jadi di samping online juga kita tetap berlaku karena itu adalah kebijakan Mahkamah Agung kemudian pendaftaran biasa kita coba buka kembali dan ternyata cukup banyak pendaftarannya sampai 706 perkara pada bulan Juni tahun 2020," kata dia.

"Itulah faktor-faktor penyebab kenapa terjadi penurunan secara drastis mengenai pendaftaran perkara perceraian pada masa pandemi ini," kata Acep menambahkan.(detik.com)

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top