• Home
  • Nasional
  • Terungkap! 'Raja-Ratu' Keraton Agung Sejagat Purworejo Bukan Pasutri

Terungkap! 'Raja-Ratu' Keraton Agung Sejagat Purworejo Bukan Pasutri

Rabu, 15 Januari 2020 | 14:26
Istimewa/detikcom
Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020)
RIAUGREEN.COM - Usai bikin heboh dengan mengaku sebagai 'Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) kini menyandang status tersangka penipuan dan keonaran. Ternyata, Toto dan Fanni bukan merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang sah.

"(Fanni) Yang diakui (Toto) sebagai permaisuri, bukan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Toto dan Fanni tak lagi berpakaian kebesaran kerajaan yang mereka klaim, keduanya kini memakai baju tahanan polisi. Rycko pun mengungkap tipu daya Toto dan Fanni untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat.

"Ternyata semua simbol (Keraton Agung Sejagat) ini palsu, ini dipalsukan," ujar Rycko.

"Kemudian tempat tinggalnya, tersangka ini KTP-nya di Ancol, Jakarta Utara. Sedangkan yang diakui sebagai permaisuri, bukan istrinya, di Kalibata, Jakarta Selatan," terangnya.

Tak hanya itu, Rycko juga menyebutkan meski Toto mengklaim memiliki kerajaan baru di Purworejo, namun ternyata si raja itu tinggal di rumah kontrakan di Sleman, DIY.

"Ngekosnya di Yogyakarta. Keratonnya di Purworejo," ujarnya.

Toto dan Fanni ditangkap polisi Selasa (14/1) petang di Purworejo setelah ulah mereka mendirikan Keraton Agung Sejagat yang membuat resah masyarakat. Keduanya kini telah resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Toto dan Fanni dijerat dengan Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.(detik.com)

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top