• Home
  • Nasional
  • Rektor UIN Suska Riau Angkat Bicara Soal Isu Pemecatan UAS

Rektor UIN Suska Riau Angkat Bicara Soal Isu Pemecatan UAS

Rabu, 08 Mei 2019 | 10:13
RIAUGREEN.COM - Saat ini beredar surat dugaan pemecatan terhadap Ustaz Abdul Somad dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Terkait hal tersebut, pihak universitas memberikan konfirmasi pada publik. Benarkah Ustaz kondang ini diberhentikan sebagai dosen?.

Beberapa hari ini dunia maya dihebohkan dengan beredar surat dugaan pemecatan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Menanggapi hal tersebut, pihak UIN Suska Riau pun angkat bicara.

Prof Akhmad Mujahidin selaku Rektor UIN Suksa Riau, menepis pemecatan terhadap Ustaz Abdul Somad. Ia menegaskan, sampai saat ini UAS masih mengajar di universitas yang berada di Jalan HM Subrantas Panam itu.

Lebih tegas lagi, Akhmad menyampaikan bahwa UAS adalah aset yang sangat berharga di UIN.

"Kita tidak akan memecat beliau. UAS adalah aset berharga kampus kita, Selain terkenal di Indonesia dia tenar diberbagai negara, termasuk negara jiran kita, Malaysia, Singapura dan Brunaidarussalam" ucap Akhmad, seperti dilansir okezone.com (8/5/2019).

Akhmad mengonfirmasi jika surat yang beredar di dunia maya saat itu bukanlah surat pemecatan Ustaz Abdul Somad, melainkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Di mana dalam surat yang ditujukan ke UIN Suksa Riau adalah memuat beberapa poin tentang pertemuan UAS dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 yang telah beredar luas di dunia maya.

Dalam surat tersebut, KASN menjelaskan bahwa selaku aparatur sipil negara (ASN) harus netral berkaitan dengan pertemuan UAS dan Prabowo terkait Pilpres 2019.

Netral tersebut dalam artian setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.
"Surat dari KASN ke kita tertulis tanggal 16 April 2019 dan sampai ke kita tanggal 2 Mei 2019. Intinya pihak KASN yang merupakan komisi langsung di bawah presiden meminta klarifikasi dari kita tentang UAS soal video yang beredar luas itu. Jadi bukan surat pemecatan. Dia punya 14 hari untuk menjawab surat itu," tegas Akhmad seperti.

Seperti yang diketahui pada 11 April 2019 silam, dai kondang jebolan S2 Maroko itu melakukan pertemuan dengan Capres 02 Prabowo Subianto. Dalam pertemuan itu, UAS memberikan beberapa wejangan terkait Pipres 2019. Banyak pihak yang menilai jika penceramah UAS berpihak pada Capres tertentu. Sedangkan seorang ASN diharapkan selalu bersikap netral terkait pemilihan presiden yang telah berlangsung pada April lalu.

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top