• Home
  • Nasional
  • Polisi Klaim Punya 2 Bukti untuk Tetapkan Tersangka di Dana Kemah

Polisi Klaim Punya 2 Bukti untuk Tetapkan Tersangka di Dana Kemah

Rabu, 05 Desember 2018 | 10:16
foto youtube
Kombes Pol Argo Yuwono
RIAUGREEN.COM - Penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan kerugian negara yang timbul akibat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang bermasalah. Namun, polisi masih merahasiakan nominal kerugian tersebut.

"Polisi sudah menemukan ada permasalahan di dokumen pertanggungjawaban keuangan Pemuda Muhammadiyah yang berpotensi melawan hukum dan merugikan negara," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dihubungi, Rabu (5/11).

Kata Bhakti, kerugian itu diperoleh lewat hasil pemeriksaan sejumlah saksi selama seminggu belakangan serta data yang diterima dari BPK.

"Kami akan mendiskusikan hal ini dengan ahli," kata Bhakti.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat seseorang menjadi tersangka.

"Kami sudah mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Seperti keterangan saksi, petunjuk, keterangan surat ada semua," kata Argo.

Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diberikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Hasilnya didapati adanya penyelewengan dana.

"Ada pemeriksaan beberapa panitia, ada vendor - Vendor yang melakukan kegiatan tersebut juga diperiksa, polisi sudah menemukan adanya dugaan mark up atau tidak sesuai dengan petujuknya," kata Argo.

Diketahui, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Salah satu yang diperiksa adalah mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak.

(sumber:merdeka.com)

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top