• Home
  • Nasional
  • Yusril Skak Mat Najwa Sihab, Anda Ini Wartawan Kok..

Yusril Skak Mat Najwa Sihab, Anda Ini Wartawan Kok..

Sabtu, 12 Mei 2018 | 20:09
RIAUGREEN.COM - Yusril Ihza Mahendra terlibat adu mulut dengan presenter kawakan, Najwa Shihab dalam acaranya, 'Mata Najwa'.

Melansir TribunWow (SuryaMalang grup) melalui saluran Youtube Najwa Shihab video tersebut ditayangkan berjudul "Melarang Ormas Terlarang Part 6 - Kontroversi Dakwah HTI." yang diunggah pada Rabu (9/5/2018).

Dalam forum Najwa Shihab, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto memberikan alasan terhadap upayanya untuk selalu mengawal pengakuan organisasinya di Indonesia.

Pada forum itu, pada menit 4:41 Najwa Shihab menanyakan soal sumber dana HTi.

"Pak Ismail, tadi Anda tidak mau menjawab berapa jumlah anggota, kalau saya tanya berapa sumber dana yang dikelola oleh HTI?" tanya Najwa Shihab.

Mendengar pertanyaan itu, Ismail Yusanto lantas memberikan jawaban bahwa hal itu merupakan urusan dapur organisasi.

Karena tidak mendapatkan jawaban, Najwa langsung memberikan pertanyaan lanjutan.

"Saya tanyakan itu karena HTI bisa mengadakan Mukthamar di GBK tiga tahun berutut-turut, sama seperti di daerah, itu dananya dari mana, Pak Ismail?"

Sontak Ismail Yusanto memberikan sebuah fakta.

"Mbak Nana boleh tanya langsung atau cek, orang-orang yang datang di GBK itu, mereka beli tiket dari panitia, ada seharga 50 ribu, 100 ribu ada 1 juta, dana itu dikumpulkan untuk ongkos acara itu," ujar Ismail Yusanto.

Saat ditanya berapa Miliar, Ismail Yusanto mengaku lupa dengan nominal tersebut.

"Saya lupa, yang jelas acara tersebut didanai sendiri dengan mekanisme beli tiket, ujar Ismail Yusanto.

Mendegar Najwa Shihab yang kerap mencerca pertanyaan, Yusril Ihza Mahendramengaku keberatan.

"Kalau pak Ismail Yusanto tidak mau menjawab, itu hak dia, nggak menjawab, anda ini interviewer, anda ini bukan penyidik, itu hak dia nggak jawab, kalau Anda polisi nanya itu boleh, tapi kan Anda wartawan, bukan penyidik, di pengadilan aja terdakwa boleh kok tidak menjawab, Anda ini wartawan kok memaksa" ujar Yusril.

Mendapat kritikan seperti itu, Najwa Shihablantas mengaku tidak mendesak.

"Saya nggak memaksa, kalau nggak mau jawab ya nggak papa," ujar perempuan yang kerap disapa Nana itu.

Kemudian, Yusril memberikan pertanyaan balik kepada Najwa Shihab.

"Dia sudah tidak mau menjawab kok didesak-desak terus, kalau saya tanya balik acara ini yang bikin siapa, dananya dari mana, berapa biayanya, darimana TV ini dapat uangnya," tanya Yusril dengan nada meninggi.

Setelah itu, Najwa Shihab lantas memberitahu bahwa tujuan dari pertanyaan itu untuk mengetahui soal HTI bisa transparan.

Mendengar perdebatan tersebut, penonton riuh ramai dan bertepuk tangan.

Diketahui, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham sebelumnya mencabut status badan hukum ormas HTI.

Pencabutan dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pemerintah memilih menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Perppu ini dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya pembubaran ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila.

Setelah itu, HTI mendaftarakan gugatannya pada tanggal 13 Oktober 2017 dengan gugatan bernomor 211/G/2017/PTUN.JKT

Kini, gugatan tersebut ditolak oleh PTUN.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017 tentang Pencabutan Status Badan Hukum HTI dinyatakan tetap berlaku.

"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana membacakan putusannya di PTUN, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018) yang dilansir dari Kompas.com.

Lantaran keputusan tersebut, HTI akan mengajukan banding.

"Banding," kata mantan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto usai sidang putusan di PTUN, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018). (*)

Sumber: suryamalang.com/tribunnews.com

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top