• Home
  • Nasional
  • Dari 18 Laporan yang Masuk, Begini Kelanjutan Kasus Sukmawati

Dari 18 Laporan yang Masuk, Begini Kelanjutan Kasus Sukmawati

Kamis, 19 April 2018 | 10:44
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto
RIAUGREEN.COM - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menyatakan Bareskrim masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri. Penyelidikan itu terkait kasus dugaan penodaan agama dalam puisi yang dibacakan Sukmawati.

"Masih kita laksanakan penyelidikan, investigasi. Kan ada laporan di beberapa wilayah," ujar Ari Dono di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (19/4).

Ari menjelaskan, dari belasan laporan yang diterima kepolisian di berbagai daerah, polisi kemudian meneliti laporan tersebut. Dari setiap laporan yang masuk, polisi meneliti sama dan tidaknya laporan-laporan tersebut.

"Ini masih dipelajari, nanti kemungkinan akan kita kumpulkan," kata Ari Dono.

Dari laporan yang masuk, menurut Ari, sudah ada 18 laporan yang masuk. 

Laporan tersebut ditujukan pada sejumlah Polda dan Bareskrim Polri. Polemik ini bermula saat putri proklamator tersebut membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia'. Kata dalam puisi tersebut menyinggung soal azan, cadar dan syariat islam.

Puisi Sukmawati berjudul Ibu Indonesia itu pun dinilai sejumlah pihak mengandung unsur SARA. Para pelapor menilai puisi tersebut menodakan agama. Dalam semua laporan yang dilayangkan, Sukmawati disangkakan dengan Pasal 156 dan Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama. (*/rdk)


Source: repbulika.co.id

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top