• Home
  • Nasional
  • Begini Pendapat Sekjen Muhammadiyah terhadap Ceramah Ustadz Zulkifli

Begini Pendapat Sekjen Muhammadiyah terhadap Ceramah Ustadz Zulkifli

Kamis, 18 Januari 2018 | 10:00
YouTube
RIAUGREEN.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil ustaz Zulkifli Muhammad Ali untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana. 

Dalam surat pemanggilan terhadapnya, ia dituduh dengan sengaja menunjukkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis (SARA) dan dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok tertentu. 

Di samping, diduga menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Pemanggilan terhadap Ustaz Zulkifli tersebut didasarkan pada isi ceramahnya dalam sebuah video yang beredar viral di media sosial.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menanggapi soal isi ceramah dan penetapan tersangka terhadap Ustaz Zulkifli. Ia mengatakan, ceramah ustaz Zulkifli tidak dapat dikategorikan sebagai penistaan agama. Namun, lebih kepada ekspresi rasa tidak suka kepada etnis tertentu.

"Polisi tidak seharusnya menahan ustaz yang bersangkutan. Sebaiknya polisi cukup meminta keterangan secara personal, tidak perlu reaksi berlebihan," kata Mu'ti, melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/1).

Ia mengatakan, langkah polisi tersebut bisa menimbulkan sikap represif kepada umat Islam. Sementara, ada kasus serupa terkait pemeluk agama lain tidak ditindak sebagaimana mestinya.

Baca juga, Ustaz Zulkifli Tersangka Atas Dugaan Ujaran Kebencian.

Kendati demikian, ia mengatakan, sangat menyayangkan isi ceramah ustaz Zulkifli yang tidak berbasis data. Menurutnya, dalam konteks politik, seseorang menyampaikan pandangan tentang masalah warga negara asing. Namun, narasinya dinilai berlebihan dan menunjukkan rasa tidak suka kepada etnis dari negara tertentu.

"Dalam pandangan Islam, tidak boleh membenci seseorang karena etnis atau warga negaranya. Islam mengajarkan sikap saling mengenal dan saling menghormati di antara manusia yang berbeda baik suku, bahasa, Agama, dan perbedaan lainnya," katanya.

Source: republika.co.id

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top