- Home
- Nasional
- Sidak BNN Temukan Lapas Mewah untuk Jaringan Narkoba
Sidak BNN Temukan Lapas Mewah untuk Jaringan Narkoba
Selasa, 13 Juni 2017 | 13:52
RIAUGREEN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar tindak pidana narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh para bandar dari dalam lapas. Dalam operasi kali ini mereka berhasil menyita dengan total aset sejumlah kurang lebih Rp 39.606.000.000.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari 4 orang tersangka berinisal LLT, A, CJ dan CSN alisa Calvi dimana mereka masuk dalam jaringan Haryanto Chandra alias Gombak. Mereka ditangkap dalam sel mewah ketika sedang mengonsumsi sabu.
"Di dalam lapas mereka masih bisa bekerja luar biasa, dan mereka di lapas bisa langsung mengonsumsi sabu secara bebas ini yang luar biasa," katanya di Kantor BNN, Selasa (13/6).
Dia mengungkapkan, Haryanto Chandra alias Gombak masih mendapat fasilitas mewah. Sehingga Gombak masih bisa mengendalikan praktik jual beli di dalam lapas. Seperti terdapat laptop, ipad, wifi, sampai CCTV.
"Kenapa mereka selalu bekerja karena mereka mendapatkan peluang fasilitas dan dukungan, apapun ini fakta demikian mereka bekerja di lapas karena dapat dukungan dari oknum yang ada di lapas. Buktinya mereka bisa bunya laptop, ipad bahkan bisa masang CCTV ini sangat luar biasa koordinasinya mudah. Bahkan mereka masih aktif melakukan kegiatan jaringannya yang berada di luar lapas," jelasnya.
Kejadian ini seperti ini sudah berulang-ulang kali, untuk itu Buwas meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh agar penemuan lapas dengan fasilitas mewah tidak terulang lagi.
"Kita serahkan Pak Menkumham lah, sama Dirjen Lapas sudah kita sudah kasih laporan. Sudah kita berkali-kali sampaikan tergantung sana tindakannya seperti apa kalau masih pembiaran besok akan kita temukan seperti ini kalau sistem tidak diperbaiki, tidak ada pembersihan di internal maka besok akan kita temukan hari ini lagi," tutupnya. [merdeka]
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR