• Home
  • Nasional
  • Kasus e-KTP Menguap, Penyidik KPK akan Periksa Ketuanya Sendiri?

Kasus e-KTP Menguap, Penyidik KPK akan Periksa Ketuanya Sendiri?

Jumat, 21 Oktober 2016 | 21:51
Foto aktual
RiauGreen.com - Agus Rahardjo mengaku telah memberikan saran berkaitan dengan proyek e-KTP saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP). Namun, Agus menyebut bahwa saran itu tidak dilakukan oleh panitia pengadaan proyek tersebut hingga akhirnya terindikasi korupsi.

Saat ini, ketika Agus kemudian menjabat sebagai Ketua KPK, kasus dugaan korupsi proyek bernilai Rp 6 triliun itu kembali dikebut. Lalu apakah kemudian penyidik KPK akan memeriksa ketuanya sendiri sebagai pihak yang pernah memberikan rekomendasi dalam proyek itu?

"Kalau Ketua KPK sebagai orang yang memberikan rekomendasi bisa diperiksa atau enggak akan dianalisis oleh penyidik apakah diperlukan keterangannya," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).

Meski demikian, Yuyuk memastikan bahwa KPK selalu memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki informasi berkaitan dengan kasus yang tengah diusut. "Semua orang yang diduga memiliki informasi dapat dimintai keterangannya," kata Yuyuk.

Tentang munculnya nama Agus Rahardjo dalam pusaran kasus korupsi e-KTP muncul dari mulut mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Seusai menjalani pemeriksaan kemarin, Gamawan mengaku telah meminta rekomendasi ke KPK dan diminta untuk didampingi LKPP yang saat itu diketuai oleh Agus Rahardjo.

Menurut Gamawan, proyek itu tidak mengalami masalah dan selalu diaudit setiap tahun. Namun ternyata proyek itu bermasalah dan saat ini tengah diusut KPK.

Dikonfirmasi terpisah, Agus menegaskan saran dari LKPP dalam proyek e-KTP tidak ada yang diikuti oleh panitia pengadaannya. Alhasil, proyek yang menelan biaya Rp 6 triliun itu diduga berbau korupsi dan saat ini tengah disidik KPK.

"Seingat saya ada beberapa saran dari LKPP. Saran LKPP tidak diikuti. Karena itu LKPP mundur, tidak mau mendampingi. Tidak ada saran yang diikuti atau dipatuhi," tegas Agus.

Agus menyebut ada beberapa saran yang diberikan yaitu tentang tender yang harus menggunakan e-procurement dan pekerjaan dipecah menjadi beberapa paket. Paket-paket itu meliputi pembuat sistem sebagai integrator, paket kartu dan chip, paket PC, paket kamera, paket finger print identification, paket pembaca retina, dan lain-lain.

"Sehingga setiap barang bisa dikompetisikan dengan sangat baik. Integrator harus betul perusahaan yang kompeten. Karena dia yang awasi spec dari setiap barang pendukung, waktu delivery, dan lain-lain," jelas Agus.

"Tolong di-cross check juga ke Pak Setyo Budi, salah satu direktur LKPP. Walaupun kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan sebelum saya di KPK," kata Agus menambahkan. (red/detik.com)

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top