• Home
  • Nasional
  • 22 Mahasiswa di Jogja Tewas Akibat 'Ngoplos' Miras

22 Mahasiswa di Jogja Tewas Akibat 'Ngoplos' Miras

Senin, 08 Februari 2016 | 23:33
Foto jpnn
Ilustrasi
RiauGreen.com - Lima belas dari 22 korban tewas akibat minuman keras oplosan ethanol di Sleman adalah mahasiswa asal luar Jawa. Sisanya, warga Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul.

Para korban dari luar Jawa itu sembilan mahasiswa asal Papua, empat dari Maluku Utara, dan dua dari Sumatera. "Mereka yang jadi korban banyak dari kalangan mahasiswa luar Jawa," kata Ajun Komisaris Sepuh Siregar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, hari ini, Senin, 8 Februari 2016.

Para korban tadi sebelumnya menenggak miras oplosan ethanol dan pemanis buatan Sasongko dan istrinya yang berjualan di Dusun Ambarrukmo, Caturtunggal. Depok, Kota Sleman. Masih ada empat lagi korban tewas tapi itu akibat meminum miras oplosan dari tersangka lainnya di daerah Seyegan, Sleman.

Tempat kejadian perkara di beberapa asrama mahasiswa dan rumah korban di Kota  Yogyakarta, Sleman, dan Bantul. Ada dugaan, minuman itu tidak hanya dioplos dengan ethanol tetapi juga dicampur dengan obat nyamuk cair. Sebab, polisi menemukan obat nyamuk cair di tempat pengoplosan minuman keras yang mematikan itu.

Polisi sangat sering merazia para penjual minuman oplosan. Tetapi, penjual dan pengoplos hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Heru Muslimin menyatakan, penjual dan pengoploas nekat meski sering dirazia. "Kebetulan yang menjual minuman yang mengakibatkan banyak orang meninggal berada di wilayah Sleman. Kami serahkan proses hukum ke Polres Sleman," kata Heru.

Sekarang, polisi Sleman menggunakan pasal berlapis, yaitu Pasal 204 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2013, dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.

Berdasarkan catatan Kepolisian Resor Sleman, inilah nama-nama korban tewas miras oplosan ethanol dan pemanis: 



1. Arzani Wanimbo, 19 tahun warga Tolikara, Papua
2. Marcelius Melky, 23 tahun, warga Edara, Papua
3. Mikison Kogaya, 20 tahun, warga Puncak Jaya, Papua
4. Johanes Auri Chosby, 23 tahun, warga Papua
5. Yakison Telenggen, warga Puncak Jaya, Papua
6. Tendinus Tabuni, 22 tahun, warga jayapura Selatan, Papua.
7. Daeron Daikon Wonda, 39 tahun, warga Papua
8. Hengky Wonda, warga Puncak Jaya, Papua
9. Manggun Kogoya, warga Tolikara, Papua
‎10. Nur Bahri Nur Rifai, 18 tahun, warga Ternate, Maluku Utara
11. Muhammad H. Hasan, 19 tahun, warga Tidore, Maluku Utara
12.  Sitti Nur Dayantikaaba, 21 tahun, warga Ternate, Maluku Utara
13. Novrillah Gamawati, 23 tahun, warga Ternate, Maluku Utara
14. Fajar Bayu Putra, 20 tahun, warga Sukaraja Seluma, Bengkulu
15. M. Rivaldi Syahputra, 21 tahun, warga Medan
16. Alqurni Nur Ramadhan, 26 tahun, warga Gondokusuman, Yogyakarta
17. Suwasono,51 tahun, warga Gondokusuman, Yogyakarta
18. Hendra Sayogya, 48 tahun, warga Gondokusuman, Yogyakarta
19. Endro Sriharjanto, 32 tahun, warga Umbulharjo, Yogyakarta
20. Stephanus Dony Tamtomo, 38 tahun warga Banguntapan, Bantul
21. Madiyo Saroyo, 57 tahun, warga Moyudan, Sleman
22. Veris Luber Joko Isdianto,28 tahun, warga Umbulharjo, Yogyakarta

Empat korban tewas di Seyegan, Sleman, adalah:

1.Sariman alias  Teguh, 44 tahun, warga Seyegan Sleman
2.Anang Kurniawan, 33 tahun, warga Seyegan Sleman
3. Suparlan alias  Palung, 46 tahun, warga Sidoagung Godean, Sleman dan 
4.Sudimin, 46 tahun, warga Seyegan, Sleman.***

Tempo.co

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top