• Home
  • Meranti
  • Kesadaran Masyarakat Meranti di Bidang Pengurusan Perizinan Kian Meningkat

Kesadaran Masyarakat Meranti di Bidang Pengurusan Perizinan Kian Meningkat

Senin, 30 Maret 2015 | 14:11:01
MERANTI, RIAUGREEN.COM - Meskipun Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan Kabupaten pemekaran termuda di Provinsi Riau, namun
kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan pemerintah daerah (Pemda) Kepulauan Meranti sendiri telah membuat banyak perubahan dan pemkembangan. Salah satunya dibidang pembangunan, dimana kini kesadaran masyarakat Kepulauan Meranti pada pengurusan perizinan kian meningkat.

Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan berbagai pihak, salah satunya yakni promosi yang dilakukan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kepulauan Meranti itu sendiri. Yakni dengan memberikan kesadaran akan pentingnya pengurusan perizinan terhadap masyarakat sebagai dasar hukum dan legalitas yang diakui oleh pemerintah.

Jika semua itu sudah terealisasi dengan baik, tentunya juga akan menghasilkan nilai yang baik pula. Betapa tidaknya, setelah dilakukan hal itu, sebagai masyarakat yang baik pasti akan menyadari hal itu dan akan mentaati aturan yang telah ditetapkan. Dan hasilnya pun, suatu daerah tersebut akan lebih berkembang dan maju.

Sebagaimana diungkapkan Kepala BPMPPT Kepulauan Meranti Hendra Putra, ketika dikomfirmasi, Minggu (29/3/2015) siang. Dia mengatakan bahwa saat ini tingkat kesadaran masyarakat Kepulauan Meranti untuk mengurus izin sudah tinggi, yakni mengalami peningkatan yang signifikan dari sebelumnya.

"Ya, peningkatan akan kesadaran masyarakat dalam mengurus izin sangat meningkat. Dimana pada tahun 2013 lalu BPMPPT Kepulauan Meranti hanya mengeluarkan sebanyak 1740 izin, namun tahun 2014 meningkat sampai 2377 Izin," ujarnya.

Hal ini juga kata Hendra, tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama berbagai pihak. Disamping itu juga atas berbagai upaya yang telah dilakukan BPMPPT Kepulauan Meranti dalam mempromosi untuk memberikan kesadaran akan perlunya mengurus izin tersebut.

"Dalam pengurusan perizinan juga telah diterapkan beberapa kebijakan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin tersebut," jelasnya.

Diterangkan juga olehnya, bahwa dari 2377 izin yang dikeluarkan BPMPPT Kepulauan Meranti pada 2014 lalu, diantaranya yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) mendominasi dengan jumlah 676 perizinan. Kemudian disusul dengan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebanyak 643 izin, Surat Izin Tempat Usaha (SITU) sebanyak 535 izin, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 142 izin. (nur)

BERITA LAINNYA
Penindakan 19.800 Kg Mangga Ilegal
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:19
Plt Bupati Asmar Lantik 8 Pejabat Eselon II
Senin, 08 Januari 2024 | 13:51
APBD Meranti 2024 Disahkan Rp 1,3 Triliun
Rabu, 29 November 2023 | 18:49
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top