• Home
  • Meranti
  • Pemuda di Meranti Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

Pemuda di Meranti Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

Jumat, 15 Januari 2021 | 21:53
MERANTI, RIAUGREEN.COM -
Pemuda di Meranti ini terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena nekat melakukan tindak penipuan kepada Ibu Rumah Tangga (IRT) mengakibatkan korban mengalami ketugian sejumlah Rp. 1.150.000,-

Seorang pemuda yang berinisial RD (31) 
warga jl. Mesjid Desa Kayu Ara Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Informasi ini disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Aguslan SH kepada media ini, Jum'at (15/01/2021).

Dirinya membenarkan bahwa, tadi siang pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan dimana korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang membuat laporan ke Mapolsek Tebing Tinggi.

"Korban atas nama Hayatul Wardaniyah (45 thn) beralamat di Jl. Alah Cikpuan Gg. Mulia RT 003 / RW 003 Kelurahan Selatpanjang Selatan membuat laporan kepada kami sehingga kami tanggap dan berupaya menangani kasus ini," ujar Kapolsek tersebut.

Ia juga menjelaskan secara detail tentang Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai laporan korban bahwa pelaku menipu korban di Jl. Sungai Juling Kelurahan Selatpanjang Barat Kecamatan Tebingtinggi.

"Adapun kronologis kejadian bermula pada hari minggu tanggal 10 Januari 2021 sekitar pukul 13.45 Wib, terlapor datang menemui korban dengan menggunakan satu unit sepeda motor vario di Jl. Alah Cikpuan Kelurahan Selatpanjang Selatan dengan menawarkan 2 jerigen minyak BBM Premium seharga Rp. 205.000," terangnya.

Bahkan tak hanya itu saja, kemudian 1 Jerigen minyak goreng seharga Rp. 260.000,- lalu 1 karung tepung gandung (25 Kg) dengan harga Rp. 125.000,- dan 10 papan telor dengan harga per-papan Rp. 35.000,-. Sehingg total keseluruhan harga barang tersebut sebesar Rp 1.145.000,-.

"Korban mengakui mendengar tawaran itu, ia menerima tawaran tersebut dan korban pun diajak oleh terlapor di Jl. Sungai juling Kelurahan Selatpanjang Barat. Sesampainya di jalan itu, korban disuruh menunggu di tepi jalan oleh terlapor dengan mengatakan, buk tunggu disini ya, saya mau jumpa orang yang punya barang," cerita Kapolsek itu lagi.

Tidak lama kemudian terlapor datang kembali menemui korban untuk dimintai uangnya untuk membayar pembelanjaan yang mereka sepakati, terlapor dengan beralasan barang barang biar langsung di bongkar dari kapal dan dimuat ke becak.

"Mendengar hal tersebut korban langsung memberi uang senilai Rp. 1.150.000,- kepada terlapor. Setelah korban memberi uang itu kepada terlapor lalu Ia mengatakan lagi kepada korban "saya pergi dulu bu untuk mengecek barang tersebut," sambung Kapolsek.

Ternyata terlapor langsung pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor tersebut dengan kecepatan tinggi dan barang yang dipesan oleh pelapor tidak nampak. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 1.150.000,- dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebingtinggi.

Kemudian sebut Kapolsek itu lagi, berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi akhirnya identitas serta keberadaan pelaku dapat diketahui, kemudian dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, AIPTU Bobben J Rikardo SH langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana saat dilakukan penangkapan, pelaku berada didalam rumahnya yang bertempat di Desa Kayu Ara.

"Dalam penangkapan itu kami berhasil menemuinya dan diamankan, adapun  Barang Bukti (BB) berupa 1 unit Sepeda Motor R2 Merk Honda Vario 125 CC dengan Plat Nopol BM 3433 YW, lalu 1 lembar STNK atas nam M. Yunus dengan Plat Nopol BM 3433 YW, 1 helai baju kemeja kotak-kotak lengan panjang merk Navy & Navy warna biru kombinasi putih, dan 1 buah helm merk GXV warna biru," ungkapnya.

Terakhir, pelaku beserta barang bukti dimankan di Mapolsek Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut dan pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 378 K.U.H.Pidana. (usu)

BERITA LAINNYA
Penindakan 19.800 Kg Mangga Ilegal
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:19
Plt Bupati Asmar Lantik 8 Pejabat Eselon II
Senin, 08 Januari 2024 | 13:51
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top