- Home
- Meranti
- Cuti Bersama, ASN Diimbau Tidak Keluar Daerah
Cuti Bersama, ASN Diimbau Tidak Keluar Daerah
Senin, 26 Oktober 2020 | 10:02
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol.
SELATPANJANG - Antisipasi penyebaran corona virus disesase (Covid-19), ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama masa libur dan cuti bersama, 28-30 Oktober 2020 mendatang.
Harapan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol. Dikatakannya, jika terpaksa melakukan perjalanan, para ASN diimbau untuk melakukan tes PCR atau rapid test sebelum dan sesudah kembali dari luar daerah.
"Seperti yang kita ketahui bersama, pemerintah pusat menetapkan cuti bersama yang akan berlangsung pada akhir Oktober mendatang. Untuk itu, saya imbau dalam kondisi pandemi ini kalau tidak ada urusan penting ataupun memanfaatkan hari libur untuk wisata agar ditunda dan tetap senantiasa mematuhi protokol kesehatan," kata H. Kamsol, Sabtu (24/10).
Bagi ASN, lanjutnya, sangat jelas arahan dari Mendagri bahwa pihaknya harus mengambil sejumlah langkah untuk hal ini. Diantara langkah yang akan diterapkan yakni saat liburan nanti dirinya meminta seluruh warga untuk tidak keluar daerah
Selain itu Kamsol tetap berharap agar masyarakat Kepulauan Meranti tetap mendukung imbauan selama libur panjang untuk tidak keluar daerah. Ini agar sama-sama bisa menjaga untuk tidak terjadinya penambahan penyebaran virus Corona.
"Kami harapkan masyarakat juga mendukung, supaya nanti kita bisa menjaga dari penularan Covid-19," kata Kamsol. (masnur)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR